BNNP Aceh Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Lambaro

5 tersangka kasus narkotika diringkus Polres Langsa di tempat berbeda
Ilustrasi tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu. (Okezone)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – BNNP Aceh kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu, di Lapas kelas II A Banda Aceh. Pengungkapan kasus ini dilakukan sejak Sabtu (24/8) lalu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, BNNP Aceh mengamankan tiga napi kasus narkoba yang terlibat yakni berinisial IR, RE dan MU. Beserta lima paket sabu seberat 25 gram yang rencananya akan diedarkan di dalam lapas.

BNNP Aceh juga menangkap seorang tersangka lain yang berperan sebagai penyimpan sabu tersebut di luar lingkup lapas.

Baca: BNNP Aceh tangkap napi yang berkeliaran edarkan sabu

Kabid Pemberantasan BNNP Aceh, Amanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya seorang napi setempat, yang mengambil paket sabu dari halaman parkir dan memasukkannya ke dalam lapas.

“Awalnya ada satu napi yang diamankan sipir setelah mengambil paket sabu dari halaman parkir untuk dimasukkan ke Lapas yakni Muhyin, temuan ini dilaporkan ke kita sehingga kita tindak lanjut,” katanya, Jumat (30/8).

Setelah mengamankan MU, dua napi lainnya yang terlibat yakni IR dan RE. Diketahui, IR merupakan pengendali sekaligus pemilik 25 gram sabu, yang akan dimasukkan ke dalam lapas oleh MU untuk diedarkan.

Sementara RE, kata sebagai penghubung antara IR dengan penyedia sabu yang kini masih buron yakni ZA. Diketahui, saat ini ZA berada di luar Aceh, tepatnya di Medan, Sumatera Utara.

“Menurut pengakuan ketiga napi tersebut, ini transaksi yang ketiga kalinya, namun masih terus kita dalami untuk mengungkap tuntas jaringan narkoba di lapas ini,” katanya.

Pihaknya kemudian melakukan pengembangan, dan menangkap seorang tersangka lain sebagai penyimpan sabu yakni TM Rizal (28). Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Gampong Meusale, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar dua hari kemudian.

“Dalam penangkapan ini, ditemukan lima paket besar sabu seberat 470 gram yang ditanam pelaku di bawah kandang ayam sedalam 15 sentimeter. Selain itu, ada sebuah timbangan digital, gunting dan kaleng cat yang digunakan untuk menyimpan sabu itu,” jelasnya.

Saat ini, keempat pelaku masih diamankan bersama seluruh barang bukti sabu seberat 495 gram di Kantor BNNP Aceh untuk diproses lanjut. Tim Berantas BNNP Aceh hingga kini masih mencari keberadaan tiga pelaku lain yakni ZA, ZU dan AK. [Randi]

Related posts