Pembahasan Fraksi di DPRK Subulussalam Belum Juga Tuntas

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Pembahasan tentang fraksi di DPRK Subulussalam di ruang banggar setempat belum tuntas. Padahal, pembahasan mengenai fraksi ini, sebelumnya sempat molor.

Namun, pembahasan tentang fraksi pada Selasa (3/9) masih belum tuntas karena 4 fraksi yang muncul sebelumnya, tetap mempertahankan argumennya masing-masing. Empat fraksi itu yakni, Fraksi Hanura terdiri dari 4 kursi yang merupakan fraksi utuh. Kemudian Fraksi Geranat ada 6 kursi terdiri dari Gerindra 1 kursi, PAN 3 kursi dan PA 2 kursi.

Fraksi Golkar/PNA ada 5 kursi terdiri dari Golkar 3 kursi dan PNA 2 kursi. Selanjutnya Fraksi Sada Kata ada 5 kursi terdiri dari PKS 1 Kursi, PBB 1 kursi, PKPI 1 kursi dan Demokrat 2 kursi.

Baca: Pembahasan Fraksi di DPRK Subulussalam Molor

Doly S Cibro, Anggota DPRK Subulussalam dari partai Demokrat yang direncanakan akan memimpin Fraksi Sada Kata mengatakan, dalam pembahasan fraksi masing-masing rencana fraksi masih mempertahankan argumennya.

“Dalam PP nomor 12 Tahun 2018 sebagaimana juga tertulis dalam tatib dewan yang lama pasal 113 sudah jelas bahwa fraksi gabungan yang bisa dibentuk hanya 2 fraksi,” kata Doly S Cibro.

Tiga fraksi gabungan yang ada masih mempertahankan argumennya dengan mengatakan, setiap anggota DPRK punya hak yang sama dan boleh membentuk fraksi gabungan sesuai dengan jumlah komisi, yakni 4 kursi dalam satu fraksi.

Ditambah lagi kata Doly, pernyataan Bahagia Maha (anggota Dewan dari PAN) dalam rapat tadi, pihaknya yakni PAN dan Golkar lah yang berhak membentuk fraksi. Sebab, jumlah perolehan kursi mereka paling banyak, meski tidak ada lagi aturan yang mengatur tentang itu.

Saat dikonfirmasi kepada Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata mengatakan, secepatnya perwakilan fraksi akan kemabli berkordinasi ke Biro Hukum Provinsi Aceh.

Masalah fraksi kata dia, dalam Minggu ini akan upayakan sudah bisa selesai.

“Apa yang menjadi keputusan Biro Hukum Aceh nanti, itu lah yang akan kita ikuti, dalam Minggu ini masalah Fraksi Insya Allah sudah bisa selesai, besok kita sudah mulai membahas Tatib DPRK Subulussalam untuk masa periode 2019 – 2024,” kata Ade Fadly Pranata. [Satria Tumangger]

Related posts