Subulussalam (KANALACEH.COM) – Blangko E-KTP di Disdukcapil Subulussalam mengalami kekosongan. Sehingga masyarakat terpaksa menunda pembuatan E-KTP.
Kepala Bidang e- KTP Disdukcapil Kota Subulussalam Budi Sariwarjo Cibro. Pembuatan E-KTP di Kota Subulussalam perhari sekitar 60 orang masyarakat dari 5 kecamatan di Subulussalam.
“Sebenarnya untuk Subulussalam sudah ada jatah Blangko KTP-el 500 keping dan tadi malam kita sudah mau berangkat ke Banda Aceh untuk menjemput Blangko itu, namun karena terkendala dana sehingga jadi tertunda,” kata Budi, Kamis (5/9).
Sesuai Surat Dirjen kependudukan dan pencatatan sipil nomor 47113/6153/dukcapil tentang pelayanan rekam cetak KTP-el, pihaknya boleh mengeluarkan Surat Keterangan (suket) bagi masyarakat yang membutuhkan KTP darurat.
Budi menambahkan, kekosongan ini tidak hanya terjadi di kota Subulussalam, namun hampir di seluruh Indonesia karena keterlambatan pencetakan di Pusat. Meski demikian, pihaknya akan mengupayakan dalam pekan ini di Subulussalam sudah ada blangko tersebut.
Pihaknya juga mengeluhkan terkait maslah kantor Disdukcapil tempat ia bekerja. Sebab, dipenuhi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pencatatan kependudukan. Sementara kondisi kantor dipenuhi dengan alat rekam, operator, hingga tumpukan berkas.
“Setidaknya kantor Capil yang representatif lah, kondisi kantor Disdukcapil saat ini sangat menyulitkan petugas, sementara pelayanan harus terus dilakukan,” keluh Budi.
Keluhan ini, kata dia sudah tiga tahun yang lalu disampaikan. “Namun sampai hari ini belum juga ada tanggapan, meski demikian, pelayanan masyarakat tetap dilakukan yang terbaik,” ungkapnya. [Satria Tumangger]