Nazaruddin Minta Pulau Rubiah Dikeluarkan Dari Kawasan Konservasi

Wali Kota Sabang, Nazaruddin. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wali Kota Sabang Nazaruddin mengaku pemugaran situs karantina haji di Pulau Rubiah, terkendala karena kawasan itu masuk dalam zona konservasi.

“Kita punya kendala yang mungkin sekarang ini sedang kita bermohon karena kawasan Pulau Rubiah itu masuk dalam kawasan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) yang dilindungi. Jadi kita tidak boleh membenah, membuat sesuatu tanpa izin dari mereka,” kata Nazaruddin kepada wartawan, Kamis (5/9).

Baca: Kata Kemenag Soal Situs Karantina Haji Pertama Indonesia di Sabang Terbengkalai

Nazaruddin mengaku sudah menandatangani surat agar Pulau Rubiah dikeluarkan dari zona konservasi. Selain itu, dia juga memohon agar kawasan tersebut dapat dikeluarkan untuk memudahkan pemugaran situs karantina haji.

“Saya pikir coba nanti kita bekerja sama dengan provinsi dan pihak terkait lainnya agar (Pulau Rubiah) bisa dikeluarkan dari zona tersebut,” kata Nazaruddin.

“Saya mohon dan sudah memberitahu bapak gubernur agar itu dikeluarkan dari zona konservasi. Kalau belum keluar dari zona konservasi kita gak berani, nanti akan bermasalah dengan hukum. Itu pasti,” bebernya.

Menurut Nazaruddin, kawasan Pulau Rubiah juga punya banyak situs sejarah. Di sana juga terdapat makam istri Tengku Cik Di Iboih bernama Sarah Rubiah.

“Kita memohon kepada pusat, nanti dibantu juga oleh pihak DPR RI, Kemenag dan pihak terkait, bahwa itu daerah yang dulunya punya sejarah besar. Jadi kita berharap kepada pemerintah pusat dalam hal ini KSDA agar mengeluarkan Pulau Rubiah dari zona konservasi,” ujarnya. [Randi]

Related posts