Siswa Dipungut Biaya Melalui Komite Sekolah Marak di Aceh Tenggara

Ilustrasi. (tribun)

Kutacane (KANALACEH.COM) – Pungutan dengan kedok sumbangan orangtua siswa yang tidak mengikat masih saja marak di sekolah -sekolah. Salah satunya di SMK N 1 Kutacane, Aceh Tenggara yang diduga melakukan pungutan biaya kepada siswa baru.

Besarannya mencapai Rp 800 ribu per siswa. Pengutipan itu diduga dilakukan oleh oknum pihak komite sekolah dan masyarakat. Kepala Sekolah SMK N 1 Kutacane, Jamidin enggan menyebutkan terkait kegunaan pungutan biaya tersebut.

“Itu urusan komite dan masyarakat, bukan urusan pihak sekolah,” kata Jamidin saat dikonfirmasi, Sabtu (7/9).

Bahkan, Jamidin mengeluhkan semenjak perpindahan pengurusan sekolah SMA/SMK sederajat ke Provinsi, pihak sekolah tidak lagi menerima bantuan apapun. Apalagi semenjak pengelolaan komite bukan lagi wewenang pihak sekolah.

“Tidak ada lagi dana apapun selain dana BOS dan sama sekali dari Provinsi tidak ada bantuan apapun untuk sekolah kita,” katanya.

Adanya pengutipan itu berawal dari salah seorang orang tua siswa baru di sekolah itu, yang mengeluhkan adanya pungutan Rp 800 ribu kepada siswa.

Mereka juga mempertanyakan kegunaan uang tersebut. Saat disetorkan, pihak sekolah tidak memberikan alasan apapun kepada wali murid.

“Kita gak dikasih alasannya untuk apa uang setoran tersebut, cuma dibilang setorkan aja kepihak sekolah,” ujar seorang orang tua siswa yang enggan disebut Namanya.  [Seh Amin]

Related posts