Mahasiswa Unsyiah Tolak Revisi UU KPK

(kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Massa aksi yang mengatasnamakan mahasiswa peduli KPK menyuarakan penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang (UU) KPK dengan menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRA, Selasa (17/9).

Massa yang merupakan mahasiswa Unsyiah ini menilai, revisi yang digulirkan DPR ini akan melemahkan peran KPK. Menurut massa ini akan berdampak buruk bagi indepedensi lembaga KPK.

“KPK Ditakutkan kehilangan indepensinya dalam memberantas korupsi di negeri ini, kami meminta agar UU KPK tidak direvisi,” kata kordinator aksi Reza Kausar.

Pihaknya juga meminta seluruh partai yang ada di parlemen untuk kompak menolak revisi tersebut.

Proses penyusunan revisi UU KPK, dinilai tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Agenda revisi ini tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional 2019 sehingga syarat formil tidak terpenuhi dalam pembahasannya.

“Kami mendesak Presiden bersikap tegas menolak RUU revisi KPK untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujarnya.

Menurutnya, wacana menambahkan pasal mengentikan penyelidikan dan penuntutan justru akan mendegradasi kualitas KPK. Massa menilai, dalam tugasnya, KPK telah melakukan dengan sangat hati-hati dan prosedural.

“Keberadaan Dewan Pengawas akan menimbulkan konflik kepentingan sehingga pemberantasan korupsi akan terganggu,” katanya. [Randi]

Related posts