Seorang Remaja di Aceh Utara Nekat Cabuli Adiknya Karena Terpengaruh Film Dewasa

Ilustrasi. (sumbartoday.com)

Aceh Utara (KANALACEH.COM) – Polisi menciduk MF (19) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Utara. Korban tak lain adalah family pelaku.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, MF terpengaruh film dewasa yang ditontonnya. Sehingga, ia melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban yang masih di bawah umur.

Menurut pengakuan MF, ia sudah tiga kali ‘memperdaya’ korban di rumah orang tua pelaku.

“Pelaku mengakui telah tiga kali melakukan perbuatan cabul pada kurun waktu 17,18 dan 20 juli 2019 lalu, Dia mengaku terpengaruh karena sering nonton film-film porno,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama dalam keterangannya, Kamis (19/9).

AKP Adhitya menjelaskan, pihaknya menangkap MF di salah satu warung kelapa muda di Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.

Sebelumnya, orang tua korban juga melaporkan peristiwa ini pada 20 Agustus 2019 lalu, sejak laporan polisi dibuat, pelaku melarikan diri.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” pungkas AKP Adhitya. [Randi]

Related posts