Demo Kantor DPRK Abdya, Massa Tolak Revisi UU KPK

(Kanal Aceh/Jimi Pratama)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam dan BEM STKIB Abdya, menggelar unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Senin (30/9).

Para mahasiswa menuntut DPRK Abdya menyampaikan aspirasi menolak sejumlah Revisi Undang-Undang ke DPR RI dan Presiden Joko Widodo. Di gedung paripurna DPRK, mahasiswa disambut anggota dewan.

Adapun dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan beberapa poin tuntutan. Yaitu, meminta Presiden mengeluarkan Perppu pembatalan revisi UU KPK serta menolak segara bentuk pelemanah terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kemudian mereka juga meminta DPR RI membatalkan RUU KUHP yang bermasalah di antaranya: Pasal 218, 220, 241, dan 340. Ketiga, meminta DPR RI untuk 1mengindahkan aspek transparansi, aspirasi, dan partisipasi publik dalam pembahasan RUU.

Setelah itu menuntut negara untuk mengusut dan mengadili oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia. Kemudian meminta pemerintah pusat untuk mencopot mentri lingkungan hidup dan pertanahan yang tidak bertanggungjawab atas pembiayaran pembakaran hutan.

“Kami juga meminta provos Mabes Polri untuk memproses tindakan oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif dalam beberapa aksi penyampaian pendapat mahasiswa di beberapa daerah Indonesia,” kata salah seorang orator. [Jimi Pratama]

Related posts