Ombudsman Gelar Diskusi Publik di Sabang

(Kanal Aceh/DA)

Sabang (KANALACEH.COM) – Ombudsman RI menggelar diskusi publik dilingkungan Pemerintah Kota Sabang, terkait pelayanan publik dan fungsi dari Ombudsman.

Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya kepada wartawan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi bagaimana pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kota Sabang terhadap masyarakat.

Di samping itu, pihaknya juga menyampaikan eksistensi kelembagaan Ombudsman tentang layanan pengaduan dan bagaimana sinerginya dengan pengelola pengaduan di layanan pemerintah.

“Kita ingin mengetahui dan melihat langsung bagaimana pelayanan untuk masyarakat yang diberikan oleh Pemko Sabang, biasanya selalu ada kendala dan dinamikan yang terjadi tentunya akan kita berikan solusi,” kata Dadan S Suharmawijaya.

Pihaknya akan menerima semua laporan terkait dengan layanan publik yang dibiayai oleh Negara khususnya, baik oleh APBN maupun APBD seluruh layanan publik bisa diadukan ke Ombudsman.

Namun dia meyarankan, sebelum masyarakat membuat laporan ke Ombudsman, terlebih dahulu membuat pengaduan ke instansi pengolah pengaduan di institusi pelayanan tersebut, atau ke pengawas internalnya, misalnya ke Inspektoratnya.

“Kecuali masyarakat sudah tidak mempunyai sama sekali kepercayaan, merasa tidak mempercayai institusi tersebut barulah langsung mengadu ke Ombudsman, tapi harapan Ombudsman laporan masyarakat itu berjenjanglah, bisa jadi diselesaikan dulu oleh instansi disitu atau pimpinan disitu, berartikan bisa diselesaikan oleh Walikotanya masing-masing,” jelasnya.

Sementara Walikota Sabang melalui Staf Ahli Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Kota Sabang, Sarbini mengatakan, atas nama pemerintah daerah berterima kasih banyak atas kedatangan Ombudsman ke Sabang.

“Belakangan ini banyak hal yang mungkin para kepala UPD atau pemberi layanan, banyak hal belum memahami apa fungsi atau kewenangan dari Ombudsman, mungkin dengan penyampaian atau presentasi tadi, semua kepala UPD terutama yang melayani pelayanan dasar, sudah sangat memahami walaupun hanya pertemuan kita tadi yang singkat,” ujarnya.

Sarbini juga mengatakan, saat ini pengaduan dari masyarakat ada tetapi pengaduan yang mengarah ke positif, artinya UPD tersebut sudah bekerja maksimal di layanannya menuju ke lebih baik. [DA]

Related posts