Napi yang Kabur di Lapas Sabang Kasus Asusila dan Narkoba

(Kanal Aceh/ D. Arjun)

Sabang (KANALACEH.COM) – Tiga orang Napi yang kabur dari lapas kelas II B Sabang pada Minggu (13/10), ialah napi dengan kasus asusila dan narkoba.

Kepala Rumah Tahanan Klas II B Sabang, Supriyanto mengatakan, napi yang melarikan diri itu diantaranya Ridwan alias Tekwan (39) merupakan napi dengan kasus asusila.

Sementara, dua orang lainnya yaitu, Rustam (38) dan Hardiansyah (22), napi kasus narkoba. “Dua orang narkoba dan satu asusila, Ridwan kasus asusila,” kata Supriyanto saat dihubungi.

Baca: Pukul Petugas Lapas, Tiga Napi di Sabang Melarikan Diri

Ketiga Napi tersebut berhasil melarikan diri setelah memukul Sipir yang sedang bertugas. Kejadian itu, berawal dari tahanan Ilham alias Ridwan alias Tekwan (39) yang berpura-pura ingin memperlihatkan surat kepada petugas rutan. Tanpa curiga sipir yang saat itu sedang bertugas melihat surat tersebut.

Dengan modus itulah, Tekwan dan dibantu oleh kedua temannya memukuli petugas yang sedang berjaga di dalam rutan, setelah memukul petugas jaga Tekwan bersama Rustam dan Hardiansyah melarikan diri melalui pintu utama Rutan tersebut.

“Petugas mengalami luka lebam, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan pihak TNI,” kata Supriyanto.

Mereka kabur dibantu oleh seseorang yang menggunakan mobil. Saat berada di depan rutan, mobil jenis Kijang Innova sudah berada di depan lapas, khusus untuk membawa tiga napi tersebut untuk kabur.

Hingga kini, pihak aparat keamanan masih memburu para napi. “Masih kita kejar,” ujar Supriyanto.

Sementara, barang bukti mobil yang digunakan untuk kabur, terparkir di pelabuhan balohan dan sudah diamankan oleh aparat. Dan ketiga napi tersebut tidak berada dilokasi saat mobil tersebut diamankan. [Randi]

Related posts