Artis Berinisial PA Digerebek saat Layani Pria di Hotel Jatim

Ilustrasi

Surabaya (KANALACEH.C0M) – Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek transaksi kencan seksual atau prostitusi di kamar sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat malam, 25 Oktober 2019. Informasi diperoleh, wanita yang diamankan adalah seorang figur publik berinisial PA (23 tahun), kelahiran Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera tak membantah juga tak mengiyakan PA sebagai figur publik. Wanita yang diamankan itu lumayan dikenal. “Cek saja story-nya,” katanya seperti dilansir laman VIVAnews pada Sabtu (26/10).

Saat diamankan, PA tengah berada di dalam kamar sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur, bersama seorang pria, diduga pemesan layanan seksual. Nilai transaksi berbunyi jutaan rupiah sekali kencan. Dari lokasi penggerebekan, turut diamankan barang bukti kondom, tisu bekas pakai, celana dalam, dan pakaian. “(Nilai transaksinya) Di atas dari pada biasanya,” ucap Barung.

Informasi diperoleh, PA adalah finalis sebuah ajang kecantikan pariwisata Indonesia tahun 2016. Namun, informasi tersebut belum terkonfirmasi. Barung maupun polisi yang ikut mengamankan PA, Kepala Unit IV Subdirektorat Jatanras, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Aldy Sulaiman, ogah membocorkan. “Nanti akan dirilis,” kata Aldy.

Selain PA, turut diamankan dua pria, satu sebagai muncikari dan satunya pria pemesan layanan kencan seksual. Ketiganya tiba di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Jumat malam sekira pukul 23.00 WIB. Mengenakan kaus hijau dan celana jeans, pria diduga muncikari buru-buru menutup kepalanya ketika sorot kamera awak media menyasar tubuhnya. Dia berjalan ke arah yang dituntun polisi.

Adapun si wanita menutupi kepalanya dengan kain hitam. Tubuhnya berbalut baju berwarna cokelat keputihan. Tas hitam menggantung di pundak kirinya. Dituntun seorang polisi wanita, dia digiring masuk ke ruang Subdit Jatanras untuk menjalani pemeriksaan awal. []

Related posts