100 Penyandang Disabilitas di Aceh Dapat Kaki dan Tangan Palsu

(Dok. Dinsos Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Hidup dengan kondisi tubuh yang tak sempurna tentu menjadi ujian tersendiri bagi penyandang disabilitas. Mereka, terbatas dalam beraktivitas layaknya manusia normal, hal itu karena kaki atau tangan mereka mengalami keterbatasan.

Para penyandang disabilitas ini berangkat dari berbagai latar belakang yang berbeda, ada yang cacat bawaan, ada pula karena kecelakaan.

Hal itu diakui oleh seorang penyandang disabilitas yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak untuk menafkahi anak dan isterinya. Namanya Anwar Yus (46 tahun) asal Aceh Tamiang. Pria kelahiran 1973 itu menjadi disabilitas setelah ia mengalami kecelakaan tragis saat dirinya masih aktif bekerja sebagai sopir truk beberapa tahun lalu.

“Akibat kecelakaan itu kaki saya harus diamputasi,” katanya Anwar saat sedang menunggu antrian di halaman Kantor Dinas Sosial Aceh untuk mendapatkan kaki palsu bantuan pemerintah, Rabu (30/10).

Sebegai tulang punggung keluarga, kehilangan salah satu kakinya membuat ia hampir berputus asa, namun setelah dirinya mendapat bantuan becak dari Dinas Sosial Aceh ia berusaha untuk bangkit demi menafkahi anak dan isterinya.  Asa Anwar berangsur-angsur pulih setelah dirinya dinyatakan mendapatkan kaki palsu dari Dinas Sosial Aceh.

“Senang sekali (dapat bantuan kaki palsu) pak, semoga dengan adanya bantuan ini bisa membuat kami mandiri lagi,” ujar ayah dari tiga anak ini.

Hal senada diakui oleh Adly (50 tahun) orang tua dari Hariswan (16 tahun) warga Nagan Raya. Menurut Adly, bantuan kaki palsu tersebut akan dapat mengembalikan kepercayaan diri anaknya paska anaknya kehilangan kaki sebelah kiri karena jatuh dari pohon beberapa tahun lalu. Menurut Adly, kaki Hariswan tidak bisa ditolong karena tulang kakinya mengalami kerapuhan setelah jatuh dari pohon yang dipanjatnya sehingga harus dipotong.

“Bagus sekali, karena dengan adanya bantuan ini akan membuat kepercayaan diri anak saya kembali. Kami ucapkan alhamdulillah dan terimakasih kepada Pemerintah Aceh,” kata Adly.

Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Isnandar mengatakan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh rutin melakukan penyaluran kaki dan tangan palsu kepada penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan pemerintah di Aceh.

Beberapa bulan lalu, Dinas Sosial Aceh sudah melakukan pengukuran untuk para penerima kaki palsu dengan menggandeng Yayasan Kasih Tuna Daksa untuk melakukan pengukuran dan pengadaan kaki dan tangan palsu.

Untuk tahun ini, Dinas Sosial Aceh menyalurkan 100 kaki dan tangan palsu untuk 17 kabupaten/kota sesuai dengan kouta yang telah diusulkan. Program ini diharapkan akan terus berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya agar para penyandang disabilitas yang belum mendapatkan bantuan kaki dan tangan palsu dari Pemerintah Aceh juga kebagian menerimanya.

“Inilah bentuk kepedulian kita Pemerintah Aceh kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Kita berharap untuk tahun-tahun selanjutnya akan terus berlanjut agar yang belum mendapatkan bantuan kaki dan tangan palsu dapat mendapatkannya juga,” kata Isnandar. [Randi/rel]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh akan membuka pelayanan pendidikan dasar dan pelatihan bagi narapidan yang ada di Aceh. Pelatihan itu, untuk meningkatkan keterampilan para penghuni lembaga pemasyarakatan. – Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi mengatakan, pelayanan pendidikan untuk napi itu akan di mulai tahun 2020 mendatang. Selain itu, napi juga akan mendapatkan ijazah jika mengikuti pendidikan dan program pelatihan tersebut. – “Di tahun 2020, kita sudah mulai memberikan pendidikan dasar nantinya, sehingga napi akan mendapat ijazah sesuai dengan usia dan pendidikan yang diikuti,” kata Lilik usai mengikuti kegiatan HUT Kemenkumham di kantor Imigrasi Banda Aceh, Rabu (30/10). – Selain itu, para narapidana juga akan mendapat pelatihan produktif sesuai usia. Dimana hasil pelatihan itu nantinya akan dipasarkan melalui sistem online. Kata Lilik, saat ini pihaknya sedang melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pemasaran produk para napi. – Hal ini tidak terlepas dari Kemenkumham Aceh untuk pemberdayaan para narapidana, agar meningkatkan keterampilan, pengembangan dan kapasitas napi dalam menjalankan usaha produktif nantinya. – “Yang jelas kita mengembangkan kerjasama dalam aspek pemasaran, seperti online, untuk mengembangkan usaha napi selama di rutan,” ujar Lilik. [Randi] – – #aceh #bandaaceh #bireuen #pidie #pidiejaya #acehbesar #lhokseumawe #acehutara #acehtimur #langsa #acehtamiang #acehtenggara #gayolues #acehtengah #benermeriah #abdya #naganraya #acehbarat #naganraya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #simeulue #sabang #acehjaya #kemenkumham

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts