Mahkamah Syar’iyah Sabang Deklarasikan Zona Integritas

(Kanal Aceh/Arjuna)

Sabang (KANALACEH.COM) – Mahkamah Syar’iyah Kota Sabang laksanakan pembagunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang Mahkamah Syari’ah Kota Sabang, sebagai bentuk wujud dukungan dalam memberantas korupsi, Rabu (30/10).

Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang, Amir Khalis mengatakan, stranas PK Tahun 2019 diprioritaskan pada pembangunan Zona Integritas (ZI) pada unit-unit kerja di lingkungan instansi penegak hukum, dimana salah satunya Mahkamah Syar`iyah.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi dan wilayah Birokrasi bersih dan melayani dilingkungan Instansi Pemerintah. Untuk implementasi pemerintah memberikan limit waktu sampai dengan tanggal 31 Oktober 2019.

“Alhamdulillah pada hari ini Rabu, tanggal 30 Oktober 2019, Mahkamah Syar`iyah,”kata Amir Khalis.

Dia juga mengatakan, sebagai salah satu lembaga peradilan, diharapkan semakin berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan yang baik dan bersih bagi seluruh masyarakat Aceh pada umumnya dan Sabang khususnya.

Sebagai wujud komitmen tersebu,t Mahkamah Agung juga telah menerbitkan Perma Nomor 3 tahun 2018, dimana MA berbenah memperbarui sistem peradilan berbasis elektronik, dengan menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung nomor 3 tahun 2018, yang mengatur administrasi perkara. Dalam Perma tersebut ‘meniadakan’ kontak fisik antara pendaftar gugatan dengan petugas pengadilan. Dia mengestimasi proses pembaruan proses administrasi berbasis elektronik mampu memangkas waktu lima hari kerja dengan mempercepat proses peradilan, tegasnya lagi.

Hal senada juga dikatakan Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, dimana keberhasilan pembangunan zona integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas.

“Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, keadilan yang menjadi dambaan publik kita saat ini akan sulit untuk dicapai,” kata Suradji.

Melalui pencanangan zona integritas ini, diharapkan akan ada kemajuan nyata. Dengan integritas yang kokoh ini pula, terwujud penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat. [Arjuna]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Jakarta (KANALACEH.COM) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja sebesar dua kali lipat dari besaran saat ini. Berlaku awal 2020. – Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019. – “Bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” kata Jokowi dalam pertimbangan Perpres 75/2019 seperti dikutip laman Detik.com, Rabu (30/10). – Dalam Pasal 34 Perpres tersebut, tarif iuran kelas Mandiri III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan tiap peserta. Kenaikannya Rp 16.500. – Selain itu iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per bulan untuk tiap peserta. – Sementara iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dua kali lipat dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per bulan untuk tiap peserta. – “Besaran iuran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 pasal 34 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020,” tulis aturan tersebut. [] – – #aceh #bandaaceh #bireuen #pidie #pidiejaya #acehbesar #lhokseumawe #acehutara #acehtimur #langsa #acehtamiang #acehtenggara #gayolues #acehtengah #benermeriah #abdya #naganraya #acehbarat #naganraya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #simeulue #sabang #acehjaya #bpjs #bpjskesehatan

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts