Operasi Zebra Rencong di Langsa, 60 Pelanggar Langsung Sidang Dilokasi Razia

(Kanal Aceh/Erza)

Langsa (KANALACEH.COM) – Pihak kepolisian Polres Langsa mengadakan sidang di tempat guna mempercepat proses penyelesaian perkara bagi para pelanggar yang terjaring Operasi Zebra Rencong 2019.

Kasat Lantas Polres Langsa AKP Dede Kurniawan mengatakan, kegiatan sidang di tempat ini dilaksanakan untuk mempercepat proses perkara yang dilanggar.

“Alasan dilakukan disidang di tempat untuk membantu masyarakat mempercepat proses perkaranya. Mereka tidak harus datang ke pengadilan, tapi cukup dilakukan sidang di tempat,” ujar Kasat Lantas, Jumat (1/11).

Dikatakannya, Operasi Zebra Rencong 2019 dijadikan momen untuk melakukan kegiatan sidang di tempat, lantaran banyak pelanggar, dalam hal ini masyarakat.

“Jumlah pelanggar yang di sidang ditempat ada 60 kasus. kendaraan roda dua 39 dan kenderaan roda empatnya ada 21,” tutupnya. [Erza]

Related posts