Pimpinan DPRA Diajak Untuk Tolak Pengadaan Mobil Dinas Rp 7,3 M

Ilustrasi mobil dinas. (kaltengpost)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pengadaan mobil dinas pimpinan DPR Aceh periode 2019-2024 dianggarkan Rp 7,30 miliar, dikritik oleh sejumlah pihak.

Pengadaan mobil itu, diperuntukkan bagi ketua, tiga wakil ketua dan sekretaris dewan. Untuk mobil ketua DPRA satu unit senilai Rp 1,9 miliar, sementara wakilnya tiga unit sebesar Rp 4,6 miliar dan Sekwan Rp 750 juta. Sehingga, total anggaran untuk pengadaan lima unit mobil pimpinan DPRA dan Sekwan itu senilai Rp 7,3 miliar.

Pengadaan itu dinilai bagian dari mengahamburkan uang negara. Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan, pengadaan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat Aceh dan ini, kata dia mempertontonkan kemewahan dalam menggunakan fasilitas.

“Ini bukan bagian “menjaga marwah” akan tetapih bentuk kesewenang-wenangan dalam menggunakan anggaran daerah yang tidak berbasis pada kinerja Legislatif selama ini,” kata Alfian dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (1/11).

Seharusnya, kata Alfian pemerintah tidak perlu mempertontonkan “fasilitas mewah”. Tapi bagaimana kerja yang menjadi tututan publik hari ini menjadi utama. Walaupun dibenarkan secara aturan, ia menilai di tengah kondisi sosial rakyat Aceh dengan masalah kemiskinan dan penganguran belum terselesaikan.

“Seharunya lebih menyederhanakan terhadap fasilitas yang digunakan.  Dengan prinsip, kesederhanaan, ekonomis dan efektif,”

“Sangat populer kalau seadanya ketua atau wakil ketua DPRA ada yang mau menolak fasilitas mobil mewah dan itu menjadi salah satu ukuran dalam memberi rasa keadilan masyarakat Aceh, “ tambah Alfian.

Pihaknya, secara tegas menolak pengadaan mobil mewah tersebut. Dengan alasan dapat mencederai keadilan masyarakat yang hidup dalam kemiskinan dan banyaknya pengangguran. [Randi]

Related posts