Pimpinan DPRA Diajak Untuk Tolak Pengadaan Mobil Dinas Rp 7,3 M

Ilustrasi mobil dinas. (kaltengpost)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pengadaan mobil dinas pimpinan DPR Aceh periode 2019-2024 dianggarkan Rp 7,30 miliar, dikritik oleh sejumlah pihak.

Pengadaan mobil itu, diperuntukkan bagi ketua, tiga wakil ketua dan sekretaris dewan. Untuk mobil ketua DPRA satu unit senilai Rp 1,9 miliar, sementara wakilnya tiga unit sebesar Rp 4,6 miliar dan Sekwan Rp 750 juta. Sehingga, total anggaran untuk pengadaan lima unit mobil pimpinan DPRA dan Sekwan itu senilai Rp 7,3 miliar.

Pengadaan itu dinilai bagian dari mengahamburkan uang negara. Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan, pengadaan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat Aceh dan ini, kata dia mempertontonkan kemewahan dalam menggunakan fasilitas.

“Ini bukan bagian “menjaga marwah” akan tetapih bentuk kesewenang-wenangan dalam menggunakan anggaran daerah yang tidak berbasis pada kinerja Legislatif selama ini,” kata Alfian dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (1/11).

Seharusnya, kata Alfian pemerintah tidak perlu mempertontonkan “fasilitas mewah”. Tapi bagaimana kerja yang menjadi tututan publik hari ini menjadi utama. Walaupun dibenarkan secara aturan, ia menilai di tengah kondisi sosial rakyat Aceh dengan masalah kemiskinan dan penganguran belum terselesaikan.

“Seharunya lebih menyederhanakan terhadap fasilitas yang digunakan.  Dengan prinsip, kesederhanaan, ekonomis dan efektif,”

“Sangat populer kalau seadanya ketua atau wakil ketua DPRA ada yang mau menolak fasilitas mobil mewah dan itu menjadi salah satu ukuran dalam memberi rasa keadilan masyarakat Aceh, “ tambah Alfian.

Pihaknya, secara tegas menolak pengadaan mobil mewah tersebut. Dengan alasan dapat mencederai keadilan masyarakat yang hidup dalam kemiskinan dan banyaknya pengangguran. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – BPJS Kesehatan mengalami tunggakan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh hingga Rp 100 miliar, dalam waktu tiga bulan. Tunggakan itu mengakibatkan rumah sakit plat merah tersebut harus meminjam uang ke bank untuk menjalankan operasionalnya. . Hal itu dilakukan karena pihak BPJS Kesehatan belum membayarkan klaim jatuh tempo. Direktur RSUDZA, Azharuddin membenarkan bahwa tunggakan BPJS Kesehatan mencapai Rp 100 miliar. . Tunggakan itu mulai dari bulan Juli hingga September 2019. “Benar (tunggakan BPJS Rp 100 miliar). Kita punya tunggakan yang sudah jatuh tempo selama tiga bulan belum dibayar,” kata Azharuddin saat dikonfirmasi, Jumat, 1 November 2019. . Besaran jumlah uang tersebut, kata dia untuk membiayai seluruh pengeluaran pelayanan kesehatan bagi warga Aceh di RSUDZA selama tiga bulan. Pihaknya, bisa menghabiskan sekitar Rp 40 miliar dalam sebulan untuk menjalankan pelayanan. . Meski begitu, lanjut dia BPJS tetap memberikan solusi untuk RSUDZA. Yaitu dengan cara membayar denda jika manajemen RSUDZA ingin meminjam uang ke bank. . “Tidak ada masalah, kita bisa ngutang ke bank dan BPJS yang menanggung dendanya, BPJS sudah benar, dia ngutang kasih solusinya,” katanya. . Dia mengakui walaupun BPJS punya tunggakan namun pelayanan di RSUDZA Banda Aceh tetap berjalan lancar tanpa ada kendala. “Pelayanan kita tetap tidak terganggu meski BPJS nunggak,” sebutnya. [Randi] . . . #aceh #bandaaceh #bireuen #pidie #pidiejaya #acehbesar #lhokseumawe #acehutara #acehtimur #langsa #acehtamiang #acehtenggara #gayolues #acehtengah #benermeriah #abdya #naganraya #acehbarat #naganraya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #simeulue #sabang #acehjaya #bpjs #bpjskesehatan #rsudza #kabaraceh

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts