Pemko Sabang Akan Cabut Izin PT Monster Scuba Diving

IST

Sabang (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Sabang akan mencabut izin PT. Monster Scuba Diving Centre apabila terbukti melanggar aturan, dalam kegiatan pembersihan karang.

Hal tersebut dikatakan Asisten II Bidang Administrasi Ekonomi Pembanggunan Pemerintah Kota Sabang, Kamaruddin, saat ditemui awak media pada Sabtu 2 November 2019.

Menurutnya, tidak ada tawar – menawar apabila ada kegiatan yang merusak lingkungan itu tidak dihentikan, saat ini Pemerintah Daerah sangat konsen terhadap lingkungan, karena yang sedang kembangkan sekarang, adalah wisata ramah lingkungan.

“Apa yang telah dilakukan oleh  PT. Monster Scuba Diving Centre sudah merusak lingkungan, ini bertentangan dengan visi dan misi Pemerintah Daerah yang memanfaatkan alam sebagai tempat berwisata tanpa mengganggu atau merusak alamnya,” kata Kamaruddin.

Lanjut dikatakan, Pemerintah Kota Sabang tidak mengetahui dan tidak pernah memberi izin kepada Perusahaan tersebut, karena kewenangan penerbitan izin lingkungan untuk pesisir, laut dan hutan berada di Provinsi.

Apabila perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan yang berlaku maka izin usahanya akan dicabut dan tidak diperpanjang lagi.

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan, Pemerintah Kota Sabang akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan  harus dilaporkan, karena bukan hanya qanun Kota Sabang yang dilanggar, akan tetapi juga Undang – undang lingkungan hidup.

Pemerintah Kota Sabang juga sangat menyayangkan Keuchik Gampong Iboih Kecamatan Sukakarya Sabang yang memberikan izin, seharusnya sebagai pemimpin Gampong Keuchik harus berkoordinasi dulu kepada Pemerintah Daerah, dan tidak langsung memberikan izin.

Akibatnya, PT. Monster Scuba Diving Centre hanya mengandalkan surat izin yang dikeluarkan oleh Keuchik setempat. Seakan-akan dengan surat dari Keuchik tersebut, mereka sudah legal melaksanakan pekerjaan padahal Keuchik tidak bisa memberikan izin tersebut.

“Tadi Wali Kota Sabang Nazaruddin pada saat rapat berpesan kepada kami, kalau tidak sesuai dengan aturan harus diproses sesuai dengan ketentuan. Sabang ini indah karena alamnya, kalau alam ini kita ganggu akan rusak dan tidak lagi indah,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Kamaruddin, pihaknya berharap kedepan pantai terebut dapat dikembalikan seperti semula.

“Mungkin hasil dari pekerjaan itu bagus untuk sekelompok orang, namun tidak bagus bagi semua orang yang perlu diketahui itu adalah kawasan wisata dan punya publik bukan milik pribadi,” ujarnya. [Red]

Related posts