Banda Aceh Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Menpan RB

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Kali ini, bidang pelayanan publik di Ibukota Provinsi Aceh mendapat apresiasi dari Kementerian PAN-RB.

Dua Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Banda Aceh berhasil menyabet penghargaan Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Sangat Baik” Tahun 2019. Sementara satu SKPK diganjar kategori “Baik”.

Ketiga SKPK tersebut yakni yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTPS) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan RSUD Meuraxa.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman pada suatu seremoni yang berlangsung di Hotel Aston Batam, Kamis (7/11).

Turut mendampingi wali kota pada kesempatan itu, Kepala DPMPTSP Banda Aceh Mukhklis, Kepala Disdukcapil Emila Sovayana, dan Dirut RSUD Meuraxa Fuziati.

Raihan tiga penghargaan sekaligus dari pemerintah pusat itupun semakin menegaskan komitmen Wali Kota Banda Aceh dan jajaran pemerintahannya dalam bidang pelayanan publik.

Usai menerima penghargaan, Wali Kota Aminulah mengucap syukur dan bahagianya. “Alhamdulillah, penghargaan ini buah kerja keras seluruh jajaran Pemko Banda Aceh, dan saya dedikasikan bagi seluruh warga kota,” ujarnya.

Ia pun bertekad untuk semakin meningkatkan pelayanan publik di Banda Aceh. “Akhir tahun ini, insyaallah Menteri PAN-RB juga akan meresmikan Mal Pelayanan Publik Banda Aceh untuk semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perizinanan maupun non perizinan,” katanya,

“Secara khusus tadi Pak Menteri menyampaikan salut kepada Banda Aceh yang notabene wilayah eks tsunami, tapi mampu mengambil langkah cepat untuk bangkit dan maju. Keberanian kita untuk membangun Mal Pelayanan Publik juga sangat diapresiasi oleh beliau,” kata Aminullah. [Randi/rel]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polda Aceh menangkap dua pelaku pembuat video yang viral beberapa waktu lalu, terkait ancaman pengusiran warga non pribumi di Aceh. Para pelaku yang menamakan diri ‘Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam/Aceh Merdeka (PKAD/AM)’ ini, ditangkap tim gabungan Satgas KKB di Desa Cot Raboh Baroh, Kecamatan Peusangan, Bireuen pada Kamis (7/11). Kedua tersangka berinisial YIR (55) dan RD (55), keduanya warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Dalam video tersebut, YIR bertindak sebagai pimpinan. Ads Dua pelaku ditangkap polisi. IST “Jadi kita mendapat laporan polisi model A bahwa tersang berada di kawasan Peusangan, sehingga kita lakukan pengejaran,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono dalam konferensi pers di Mapolda Aceh. Selengkapnya klik link di www.kanalaceh.com atau swipe story’ #acehbarat#acehtimur #acehsingkil #acehtengah #aceh #acehutara #acehjaya #acehselatan #acehtamiang #videoancaman #penangkapan #pelaku #ancaman #pengusiranwarga #nonpribumi #pkad/am #bireuen

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts