Buka Posko, Ombudsman Awasi Pelayanan Seleksi CPNS di Aceh

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan pengawasan khusus, terhadap pelayanan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sedang berlangsung.

Kepala Ombudsman Aceh Taqwaddin Husin mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi pelayanan administrasi untuk masyarakat, yang sedang mengurus berbagai keperluan, guna mengikuti tes CPNS.

“Kita membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap proses pelayanan administrasi untuk masyarakat yang mengurus berbagai persyaratan guna mengikuti ujian seleksi CPNS, karena ada beberapa persyaratan administrasi seperti SKCK, KTP, surat kesehatan yang harus dipenuhi oleh peserta,” kata Taqwaddin, Jumat (15/11).

Ombudsman juga membuka posko pengaduan khusus, yang nantinya langsung berada di lokasi pelayanan, seperti di Kepolisian, Disdukcapil, maupun Rumah Sakit Jiwa. Menurutnya tempat pelayanan ini merupakan tujuan utama para peserta yang akan mengikuti tes CPNS.

Saat dilakukan sidak di Polresta Banda Aceh, antrian dilokasi sangat tertib dan tidak ada petugas yang melakukan pengutan liar. Sebab, sudah terpampang dengan jelas dasar hukum dan jumlah tarif yang harus dibayarkan.

“Berdasarkan amatan dilokasi dan wawancara kita kepada peserta, saat ini tidak ada petugas dari Kepolisian yang meminta tarif di atas ketentuan dan tidak ada calo yang bermain,” kata dia.

Ia berharap, petugas pemberi layanan dapat melayani para peserta test CPNS dengan baik, tanpa permintaan uang imbalan diluar ketentuan dan tidak diskriminasi, yaitu sesuai dengan antrian yang telah diberlakukan.

“Kami mengingatkan kepada petugas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang mengurus berbagai persyaratan administrasi untuk CPNS, agar memberikan pelayanan yang baik sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Selain pengawasan pada beberapa instansi yang memberikan pelayanan untuk pengurusan persyaratan administrasi, pihaknya juga akan melakukan pengawasan menyeluruh pada semua proses ujian seleksi CPNS.

“Kami akan membuka Posko Pengaduan, supervisi dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksana seleksi CPNS,” ungkap Taqwaddin. [Randi/rel]

 

View this post on Instagram

 

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia telah menetapka 10 provinsi di Indonesia sebagai Destinasi Wisata Halal. Dan Aceh nomor dua setelah Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mendapatkan predikat tersebut. Menyahuti hal itu, anggota Komisi X DPR RI Dapil Aceh, Illiza Sa’adudin Djamal mengatakan, industri pariwisata Aceh semakin berkembang. Hal ini terbukti dari beberapa indikator positif, seperti semakin membaiknya branding wisata Aceh di mata wisatawan, semakin banyak ragam paket wisata tematis yang diciptakan, dan semakin tinggi minat masyarakat untuk terlibat dalam industri pariwisata. Serta atraksi wisata yang digelar hampir di seluruh Aceh juga dinilai terus meningkat, termasuk destinasi wisata baru dengan berbagai sarana pendukung. Baca: Pasarkan Wisata di Mall Jakarta, Dyah: Aceh Lebih Cantik dari Fotonya Selengkapnya klik disini www.kanalaceh.com #acehbarat#acehtimur#aceh#bandaaceh #acehbesar #acehsingkil #acehselatan #acehtamiang #acehtenggara #wisatahalal #destinasiwisata #industri #berkembang

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts