Polda Aceh Buru Pengikut Yahdi

Para pria yang menamakan diri ‘Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam/Aceh Merdeka (PKAD/AM)’. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh masih memburu empat anggota Yahdi Ilar Rusydi (55) atau YIR pimpinan kelompok Bangsa Aceh Darussalam yang belum menyerahkan diri. Polisi juga sudah mengantongi identitas keempatnya.

Sebelumnya sejak 11 November 2019, Polda Aceh telah memberi waktu 2X24 jam untuk keempat anggota Yahdi untuk segera menyerahkan diri. Hingga kini, mereka belum menyerahkan diri.

Baca: Polisi Usut Video Meresahkan Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo, mengatakan,  pasca penangkapan YIR, hingga saat ini sisa empat anggotanya itu belum ada yang menyerahkan diri.

“Setelah diberi waktu yang menyerahkan diri itu belum ada,” katanya, Kamis (14/11).

Baca: Pembuat Video Soal Pengusiran Warga Non Pribumi di Aceh Ditangkap Polisi

Dalam pengembangan kasus ini tim gabungan Polda Aceh terus memburu empat pengikut YIR yang saat ini masih berada di luar. “Untuk kejar tangkap terhadap pengikutnya tetap, tim masih melakukan pengejaran,” katanya.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin, menegaskan hingga saat ini belum ada tanda-tanda mereka menyerahkan diri. Untuk itu pihaknya akan memburu mereka hingga dapat.

“Kita akan tangkap habis sampai semuanya dapat, karena sampai sekarang belum ada tanda-tanda mereka menyerahkan diri,” ujarnya.

“Tinggal menunggu waktu saja kalau mereka tidak menyerahkan diri,” ungkapnya lagi.

Diberitakan sebelumnya Polda Aceh telah meringkus YIR bersama dengan ajudannya RD (55). Keduanya dibekuk petugas Kamis, 7 November 2019, di Desa Cot Raboh Baroh, Kecamatan Peusangangan, Bireuen. Dalam pengakapan itu polisi ikut menyita senjata api laras pendek beserta 6 butir peluru. [Rino Babarot]

Related posts