Pelamar CPNS Kemenag Aceh Tak Perlu Kirim Berkas, Cukup Upload ke SSCASN

Begini alur seleksi CPNS 2018
Seorang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berdoa sebelum dimulainya tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) di Badan Kepegawaian Negara, Jakarta, 21 Oktober 2017. (Tempo)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Agama Provinsi Aceh tahun 2019 untuk 237 formasi dipermudah. Pelamar tak perlu lagi mengirim berkas adminitrasi dalam bentuk hard copy.

“Panitia akan memverifikasi berkas secara online. Peserta diharapkan teliti dalam melaksanakan proses pendaftaran, dan mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada dalam pengumuman,’’ ungkap Saifuddin Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dalam keterangannya, Kamis (21/11).

Jadi, menurutnya pelamar cukup mengupload berkas melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Baca: Kemenag Aceh Buka 237 Formasi CPNS 2019

Saifuddin mengingatkan agar pelamar benar-benar teliti saat mengupload berkas. “Tolong benar-benar dilihat kembali saat mengupload berkas. Misalnya tanggal surat lamaran harus sesuai dengan tanggal submit atau pendaftaran. Bukan tanggal pembuatan akun,” jelasnya.

Dia menambahkan, akreditasi Perguruan Tinggi (PT) atau prodi harus sesuai dengan tahun lulus yang dibuktikan dengan tahun ijazah. Seluruh rincian formasi dan mekanisme pendaftaran dapat dilihat melalui website Kemenag Aceh(aceh.kemenag.go.id) atau melalui medsos Kanwil Kemenag Aceh.

Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 15 s.d. 29 November 2019. Seluruh berkas administrasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dapat diunggah di https://sscasn.bkn.go.id.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang ia terima  dari BKN bahwa hal terbaru yang ada pada penerimaan CPNS tahun 2019, adalah adanya masa sanggah, atau waktu yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Dijelaskan, pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi dan merasa bahwa yang bersangkutan telah mengupload berkas sesuai ketentuan, diberi waktu 3 hari untuk melakukan sanggahan melalui sistem SSCN yang akan ditanggapi oleh instansi dalam waktu 7 hari.

Kabag TU juga menyatakan selama proses pendaftaran yaitu mulai dari tahapan pendaftaran hingga pengumuman kelulusan tidak dipungut biaya apapun dan kalau ada oknum yang meminta uang mengatasnamakan pejabat Kementerian Agama, Saifuddin meminta agar dapat dilaporkan ke Kanwil Kemenag Aceh.

“Jadi dalam penerimaan CPNS tidak dipungut biaya apapun, jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang meminta uang untuk urusan jadi CPNS, apalagi ada yang mengatasnamakan pejabat kementerian agama, tolong dilaporkan kepada kami,” pungkas Saifuddin

Pelamar yang dinyatakan lulus akan ditempatkan di seluruh kabupaten dan kota di Wilayah Provinsi Aceh.

Adapun Formasi yang tersedia di Kementerian Agama Provinsi Aceh, adalah sebagai berikut:

Analis Kepegawaian = 3
Arsiparis = 9
Guru = 178
Pengelola Barang dan jasa = 2
Penghulu = 5
Penyuluh Agama = 4
Perencana = 5
Pranata Komputer = 21
Analis Aplikasi dan Pengelolaan Data Sistem Keuangan = 2
Advokasi Hukum = 1
Analis Aset Negara = 2
Analis Barang Milik Negara = 1
Analis Data dan Informasi = 1
Analis Data dan Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan = 1
Analis Jabatan = 1
Analis Kelembagaan =1 . [Randi/rel]

Related posts