Dari Pada Mobil Dinas Kepala SKPA, Ombudsman Sarankan Pemerintah Aceh Beli Ambulance Laut

Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sepekan terkahir masyarakat Aceh dihebohkan dengan penganggaran pembelian mobil dinas baru untuk para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) beserta jajaran.

Hal ini berbanding terbalik dengan harapan masyarakat yang mengharapkan anggaran untuk pembangunan atau fasilitas lain, yang bermanfaat bagi publik.

Untuk itu, Ombudsman RI perwakilan Aceh menyurati Plt Gubernur Aceh untuk mempertanyakan urgensi pembelian mobil dinas tersebut. Selain ke Plt Gubernur Aceh, surat itu juga ditujukan ke Mendagri dan Ketua DPRA.

“Pada intinya kami menyarankan kepada Plt. Gubernur Aceh untuk melakukan seleksi prioritas terhadap pembelian mobil dinas tersebut, kalau memang masih layak pakai, kenapa harus diganti dan juga mengapa harus berbarengan seluruh pejabat. Atau setidaknya anggaran tersebut juga dapat dipergunakan untuk pembelian ambulance laut, yang mana armada tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat kepulauan, semisal masyarakat Pulau Aceh,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin, Jumat (22/11).

Surat yang ditujukan itu bernomor S.128/PW-01/XI/2019 tertanggal 22 November 2019. Perihal saran kepada Pemerintah Aceh, mengharapkan agar Plt. Gubernur Aceh melakukan seleksi prioritas terhadap pembelian mobil dinas baru untuk para kepala SKPA.

“Kita berharap pimpinan daerah peka terhadap keluhan masyarakat, apalagi banyak elemen masyarakat yang menolak terhadap pengadaan mobil dinas baru tersebut yang bersumber dari APBA dan APBA-P Tahun Anggaran 2019. Karena masih banyak hal lain yang seharusnya menjadi prioritas, seperti Rumah Duafa, Jalan, Jembatan, serta sarana publik lainnya,” tegas Taqwaddin. [Randi/rel]

Related posts