Masalah Pangan dan Perumahan Dinilai Penyebab Aceh Termiskin di Sumatera

Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Berdasar data BPS 2019, angka kemiskinan Aceh berada pada urutan ke-6 secara nasional, yaitu 15,32% penduduk Aceh berada dalam kondisi miskin.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin, angka tersebut sangat memprihatinkan. Kata dia, hal itu harus segera ditangani secara serius oleh Pemerintah Aceh.

Dalam diskusi bersama ICMI Aceh, Minggu (1/12) di Baperis Banda Aceh, Taqwaddin juga memaparkan solusi untuk mengentaskan kemiskinan dalam perspektif pelayanan publik.

Kata dia, pemenuhan kebutuhan dasar adalah indikator yang digunakan BPS Aceh dalam metodologi pengukuran kemiskinan. Mengacu pada metodologi tersebut, lanjut dia hasilnya, ternyata ada dua sebab utama mengapa Aceh Termiskin di Sumatera, yaitu masalah pangan (komoditi makanan) dan perumahan (komoditi bukan makanan).

Ia berpendapat, jika sudah diketahui ada dua sebab Aceh termiskin, maka seharusnya akan mudah diberikan terapi untuk pengentasannya oleh Pemerintah Aceh, baik yang bersifat jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.

Terkait fakta dan data kemiskinan tersebut, Kepala Ombudsman RI Aceh, menyampaikan beberapa alternatif solusinya, yaitu untuk jangka pendek dan mendesak. Pertama, penuhi kebutuhan dasar pangan dan rumah bagi warga masyarakat miskin.

Pihaknya sering mendapat informasi bahwa beras raskin banyak yang tidak mampu ditebus oleh orang-orang miskin dipelosok pedalaman gampong. Sehingga mereka terpaksa menjual kupon jatahnya tersebut kepihak lain yang justru lebih mampu.

“Terhadap masalah ini, saya pikir penting dipikirkan kebijakan untuk membebaskan biaya tebus raskin bagi kaum fakir yang benar-benar tidak mampu. Begitu juga dengan pembangunan dan pendistribusian rumah dhuafa harus segera diprioritaskan. Jika dua hal ini bisa diatasi pada 2020, saya yakin Insya Allah tahun 2021 Aceh tidak lagi miskin,” kata dia.

Kemudian, masyarakat miskin harus menjadi prioritas dan sasaran utama pemberdayaan, bukan justru memperdayakan mereka. Menurut Taqwaddin, kebijakan Pemerintah Aceh harus lebih pro-poor and pro-publik.

Hal ini bisa dilakukan dengan upaya pengentasan kemiskinan yang langsung menyentuh komunitas warga miskin melalui suntikan modal produktif, yang bisa digunakan untuk home industri, peternakan rakyat, pertanian, perikanan, dan sebagainya.

Hal itu juga perlu didukung dengan adanya intervensi pemerintah untuk memudahkan pemasaran segala macam hasil produksi tersebut. Selanjutnya, untuk bisa mengimplementasikan kedua tawaran solusi di atas, maka ia menyarakan agar Pemerintah Aceh mengoptimalkan APBA untuk memberdayakan masyarakat miskin.

Selanjutnya, dalam kebijakan jangka menengah dan jangka panjang, kata dia, Pemerintah Aceh disarankan agar melakukan efesiensi belanja kepegawaian. Saat ini, jika dicermati perimbangan belanja pegawai versus belanja publik masih sangat timpang.

“Bagi saya ini memprihatinkan karena dana publik yang seharusnya lebih besar porsinya untuk masyarakat, tetapi ternyata publik hanya mendapatkan jatah sekitar 30 persen, sedangkan selebihnya diperuntuk guna kepentingan belanja pegawai, perjalanan dinas, pembelian mobil dinas, dan lain-lain,” ujarnya.

“Saya sarankan kepada DPRA dan Pemerintah Aceh agar adanya tranparansi manajemen APBA. Sehingga sejak planning, coordinating, directing, implementing, monitoring, evaluating, dan controlling dapat diketahui dan diakses publik. Hal ini penting adanya keterbukaan agar masyarakat bisa berpartisipasi lebih besar untuk membantu mempercepat menuju Aceh Maju,” ujarnya lagi. [Randi/rel]

Related posts