Warga Langsa Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas

Evakuasi mayat. (ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Warga Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama dihebohkan dengan penemuan mayat wanita tanpa identitas di dalam lumpur, Selasa (10/12).

Informasi yang diperoleh, mayat yang kondisinya terbenam separuh badan itu, ditemukan seorang pencari kepiting. Lalu ia melaporkan hal itu ke Polsisi.

Menerima laporan tersebut, Personil Sat Reskrim Polres Langsa menuju lokasi dan bersama warga setempat melakukan evakuasi.

Awalnya pihak keamanan kesulitan mengevakuasi mayat seorang wanita berkulit putih dan berambut panjang tersebut. Namun, akhirnya berhasil dievakuasi dengan dibantu peralatan seadanya.

Menurut dugaan sementara, korban telah tewas 3 hari sebelumnya dan kini mayat korban di bawa ke RSUD Langsa guna dilakukan autopsi, sejauh ini pihak kepolisian Polres Langsa belum memberi keterangan secara resmi. [Erza]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang wanita berinisial LV (26) dieksekusi cambuk, karena melanggar qanun Syariat Islam. Ia dicambuk di Taman Bustanuslatin, Kota Banda Aceh, Selasa (10/12). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh, Hidayat menyebutkan, LV dijerat dengan qanut jinayat karena tidak terbukti melakukan pesta sabu. Ia hanya dijerat dengan kasus khalwat karena berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan muhrim. Terpidana dicambuk, karena ditangkap oleh tim gabungan dari saat sedang berpesta sabu dengan empat anggota TNI di Hotel Hermes Palace, Lampineung, Banda Aceh. “Ini terindikasi melanggar qanun jinayat karena berkumpul dengan laki-laki dan perempuan, sedangkan tersangka lain diproses melalui pengadilan militer, jadi kebetulan yang ini tidak disangkakan terhadap narkoba,” kata Hidayat. Selengkapnya di www.kanalaceh.com #acehbarat #aceh #acehbesar #acehgayo #acehtenggara #acehtimur #acehbesar #acehsingkil #acehselatan #acehtamiang #wanita #tercyduk #sabu #narkotika #narkoba #pesta #qanun #hukuman #cambuk

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts