Aceh Posisi Terakhir, Hasil Survei Kemenag Soal Kerukunan Umat Bergama Dipertanyakan

(Foto: VIVA)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Provinsi Aceh mendapat peringkat terakhir kerukunan umat beragama di Indonesia, hasil itu berdasarkan survei yang dilakukan Puslitbang Agama dan Layanan Keagamaan Kementrian Agama. Hasil itu dinilai tidak sesuai dengan kondisi kerukunan beragama di Aceh.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, Nasir Zalba mempertanyakan hasil survei tersebut. Menurutnya, data tersebut tidak valid dan terkesan memojokkan Aceh. Bahkan, pihaknya tidak mengetahui apakah ada survei yang dilakukan di Aceh atau tidak.

“Siapa respondennya kalau memang penelitian survei gitu. Nah metodenya seperti apa, jangan seenaknya saja. Kita baik-baik di sini masak diusik. Kalau memang mau menyudutkan Aceh jangan cara seperti itu,” ujar Nasir saat dikonfirmasi, Rabu (11/12).

Ia juga menantang tim survei untuk bertanya langsung ke warga non-muslim di Aceh, soal kehidupan dan kebebasan beragama di tanah rencong.

Baca: Papua Barat Teratas di Indeks Kerukunan Umat Beragama, Aceh Terendah

“Silakan saja tanya sama non-muslim apakah mereka tidak nyaman tinggal di Aceh, apa yang muslim tidak toleran. Kan begitu. Ini apa ukurannya, nah mereka beribadah, berinteraksi sosial dengan kita yang muslim bagus, tidak ada gesekan,” sebutnya.

Menurutnya, tahun 2018 lalu, pihaknya mendapat penghargaan sebagai FKUB terbaik. Begitupun, kehidupan non-muslim dan muslim di Aceh terjalin sangat baik. Soal beribadah, juga yang non-muslim tidak pernah ada gangguan dari pihak manapun.

Meskipun Aceh menerapkan syariat islam, kata dia, bahkan banyak pelanggar syariat seperti berjudi, meminum minuman keras yang dilanggar oleh non-muslim, mereka tetap meminta untuk diberikan hukuman cambuk.

Untuk itu FKUB Aceh mempertanyakan indikator yang dilakukan oleh tim Kemenag, yang menyebutkan Aceh terendah kerukunan umat beragama.

“Kita protes itu (hasil survei). Kalau misalnya FKUB dianggap tidak ada, bubarkan saja,” tegasnya. [Randi]

Related posts