Angka Kemiskinan Masih Tinggi, Ombudsman: Pemerintah Aceh Tak Perlu Beli Pesawat

Angka Kemiskinan Masih Tinggi, Ombudsman: Pemerintah Aceh Tak Perlu Beli Pesawat
(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh berencana membeli pesawar terbang N219 pabrikan PT Dirgantara Indonesia. Pengadaan pesawat itu dilakukan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah di Aceh, dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah.

Terkait pembelian pesawat itu, dinilai belum terlalu dibutuhkan untuk saat ini. Mengingat, masih ada kebutuhan lain yang mendesak seperti memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh, yang kini masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan.

“Menurut saya, Pemerintah Aceh tidak perlu membeli pesawat. Tidak ada alasan yang dapat dibenarkan terhadap rencana pembelian pesawat. Sejak masa Irwandi 2017 lalu, kami sudah menolak rencana tersebut,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin, melalui keterangannya, Rabu (11/12).

Baca: Pesawat N219 Akan Perkuat Investasi di Aceh

Jika dibandingkan dengan Provinsi Sumatera Utara, kata dia yang memiliki 33 kabupaten/kota dan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari Aceh, tetapi Pemerintahnya tidak memiliki pesawat.

Taqwaddin menilai, sementara Aceh yang angka kemiskinannya tertinggi di Sumatera dan angka pengangguran masyarakat Aceh juga tinggi, sehingga pembelian pesawat, menurut dia, adalah sesuatu yang kontraproduktif dengan fakta yang ada.

Baca: Pemerintah Aceh Teken MoU Pembelian Pesawat N219

“Seharusnya, dengan masih banyaknya rumah tidak layak huni di Aceh, Pemerintah Aceh memberikan perlindungan kepada warga masyarakatnya yang miskin dengan membangun rumah dhuafa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, presentase rakyat miskin di Aceh 15,32 persen harusnya lebih dulu disejahterakan, agar mereka juga nantinya bisa naik pesawat.

Menurutnya, jika yang miskin dan pengangguran tidak diberdayakan, kata dia, pembelian pesawat tersebut dinilai terlalu dipaksakan. Jika menggunakan dana APBA, Taqwaddin meminta agar DPR Aceh tidak menyetujui rencana pembelian pesawat tersebut.

“Dalam hal kesejahteraan yang masih begitu rendah dan investasi yang minim, belum tepat momentumnya Pemerintah Aceh membeli pesawat. Dalam Pasal 180 UUPA, tegas disebutkan bahwa APBA harus lebih besar diutamakan penggunaannya untuk belanja publik. Namun faktanya, jika dicermati maka belanja pegawai lebih besar daripada belanja publik,” ujarnya. [Randi/rel]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Setelah sukses dengan branding pariwisata ‘The Light of Aceh’ atau ‘Cahaya Aceh’, kini Pemerintah Aceh kembali melaunching logo baru, dengan fokus ke pengembangan wisata halal. Branding pariwisata baru itu ialah ‘Aceh Halal Tourism’ atau ‘Wisata Halal Aceh’. Branding ini di launching pada Jumat, (6/12) oleh Plt Gubernur Aceh didampingi Ketua Tim Percepatan Wisata Halal Aceh dan Kadisbudpar, di Hotel Hermes, Banda Aceh. Branding ‘Aceh Halal Tourism’ ini diyakini menjadi strategi Pemerintah Aceh untuk menarik wisatawan muslim, agar mau berkunjung ke tanah rencong. Kepala Disbudpar Aceh, Jamaluddin mengatakan, kehadiran logo baru Pariwisata Aceh ini tidak terlepas dari branding sebelumnya, yaitu ‘The Light Of Aceh’. Dan ini, kata dia menjadi satu kesatuan. Aceh punya culture yang berbeda. Bukan berarti menggantikan ‘The Light Of Aceh’ tapi ini satu kesatuan. Apa itu wisata halal dalam logo, jadi ini lebih memperkuat. Aliran utamanya tetap branding yang sudah ada,” kata Jamaluddin. Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Wisata Halal Aceh, Iskandarsyah Madjid menjelaskan, branding ‘Wisata Halal Aceh’ menjadi alat komunikasi kepada masyarakat, untuk menjelaskan bagaimana pentingnya membranding pariwisata Aceh. #bandaaceh #acehbarat #acehtimur #aceh #acehbesar #acehsingkil #acehgayo #acehtamiang #acehtenggara #acehhalaltourism #wisatahalalaceh #pesonaindonesia #wonderfullindonesia #aceh #bandaaceh #halaltourism #wisatahalal

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts