Di Medan, Peserta Tes CPNS di Kemenkumham Kedapatan Bawa Sabu

Hisap sabu di gubuk, polisi bekuk 2 pemuda Aceh Barat
Ilustrasi hisap sabu-sabu. (Klikpositif)

Medan (KANALACEH.COM) – Personel TNI Angkatan Darat mengamankan seorang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berinsial RFP saat menjalani ujian yang berlangsung di Markas Komando Zeni Tempur/Dhira Dharma (Yon Zipur/DD) di Kota Medan, Sumatera Utara.

Warga Kota Pematang Siantar itu kedapatan membawa alat isap sabu saat mengikuti ujian CPNS. RFP diketahui mengikuti tes CPNS 2019 sebagai penjaga tahanan atau sipir di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

“Iya benar, ?diamankan saat tes CPNS di Zipur Medan, Kamis 19 Desember 2019, kemarin,” ujar Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukuman dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting seperti dilansir laman VIVAnews, Sabtu (21/12).

Josua menjelaskan, saat itu dilakukan absesi dan pemeriksaan tinggi badan. Kemudian, semua peserta memasuki ruang ujian di Aula Suganda Yon Zipur untuk dilakukan pemeriksaan barang bawaan.

“Karena kita bekerja sama dengan Zipur. Saat memasuki ruang ujian, dilakukan pemeriksaan badan oleh prajurit. Diarahkan mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam. Atas kesigapan anggota TNI, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” tutur Josua.

Kepada panitia ujian tes CPNS, RFP mengakui memiliki sabu yang dibelinya seharga Rp1 juta. “Apakah narkoba itu sudah dikonsumsi semua, itu kewenangan polisi menjawabnya,” Josua.

Kemudian, RFP diserahkan ke Polsek Helvetia, Medan, guna dilakukan proses pemeriksaan lanjutan. Dengan begitu, kata Josua, keikutsertaan RFP sebagai peserta CPNS langsung gugur secara otomatis.

“Kita menindak tegas kepada seluruh anggota menggunakan dan menyalahgunakan narkoba. Apa lagi belum lulus sudah menggunakan narkoba,” ujar Josua. []

Related posts