Napi Lapas Narkotika di Langsa Meninggal Akibat Penyempitan Usus

aceh.tribunnews.com

Langsa (KANALACEH.COM) – Seorang narapidana di Lapas Narkotika Kelas III Langsa, Aceh meninggal dunia. Ia meninggal, akibat penyakit yang dideritanya, yaitu Ileus Obstruktif atau penyempitan usus.

Kepala Lapas Narkotika Langsa, Yusrizal, mengatakan napi tersebut bernama Suheri Asnawi (32) warga Desa Ulee Reulung, Kabupaten Aceh Utara, napi kasus sabu. Awalnya, semenjak sepekan terakhir, ia sering mengalami sakit di bagian perut.

Kemudian, pihak Lapas juga sudah membawanya ke klinik dan ke rumah sakit untuk diperiksa. Saat hendak dibedah, Suheri juga didampingi oleh keluarganya. Namun, saat hendak dilakukan operasi, Suheri meninggal dunia, pada Minggu (29/12).

“Dia sempat teriak-teriak karena sakit perut. Kita bawa ke rumah sakit, di scan, dan menunggu ruang bedah. Tiba-tiba, kondisinya melemah dan meniggal dunia,” kata Yusrizal saat dikonfirmasi, Senin (30/12).

Saat ini pihak lapas sedang menunggu laporan kematian dari rumah sakit, sementara korban sudah di serah terimakan ke pihak keluarga, untuk segera dikebumikan.

Suheri divonis empat tahun penjara karena kedapatan mengkonsumsi sabu pada 2018 lalu. Kemudian, dia sudah menjalani masa hukuman selama dua tahun lebih. Dan dipastikan, akan bebas bersyarat pada bulan maret 2020.

“Dia sudah menjalani masa hukuman dua tahun lebih, sudah keluar surat (bebas), bulan tiga nanti dia bebas bersyarat,” ujarnya. [Randi]

Related posts