Kerap Masuk Maling, SDN 4 Subulussalam Dambakan Pagar Sekolah

(Kanal Aceh/Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Subulussalam yang sudah berusia sekitar 20 tahun, hingga kini belum memiliki pagar memadai.

Kepala SDN 4 Subulussalam, Sulyani kepada kanalaceh.com mengaku resah, akibat tidak ada pagar di sekolah tempat ia mengajar.

“Kami resah, sekolah ini sering dimasuki maling, sejumlah barang-barang milik sekolah sering kehilangan dan bahkan bangunan dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” kata Sulyani dirungannya, Selasa (7/1).

Selain maling, kata Sulyani, sekolah yang terletak di pinggir jalan Sultan Daulat, Simpang Kiri itu juga kerap dijadikan tempat nongkrong anak-anak lajang.

Pihaknya sudah membuat usulan, namun hingga saat ini belum ada tanggapan. ia berharap, pembangunan pagar itu dapat segera terwujud agar penataan sekolah yang ia pimpin itu, dapat lebih baik kedepan.

Dikonfirmasi kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Subulussalam, Sairun, mengatakan akan dianggarkan di APBK perubahan atau di tahun 2021 nanti.

“Tahun 2020 Anggaran sudah ditetapkan, silahkan buat lagi usulan, nanti akan kita masukkan di Perubahan atau di Tahun Anggaran 2021 mendatang,” kata Sairun. [Tumangger]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menganggarkan Rp1,39 miliar untuk pengadaan senjata api dan amunisi, yang digunakan dalam rangka mengamankan hutan Aceh dari ilegal logging. Senjata api itu akan digunakan Polisi Hutan (Polhut) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sementara anggarannya diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Syahrial, membenarkan ada alokasi belanja sekitar Rp 1,39 miliar untuk pengadaan senjata api, amunisasi, brankas, dan gudang penyimpananya, tersebut. Ads “Polhut dan PPNS kita dilengkapi senjata tajam dan bayonet dalam menjalankan tugas berat dan penuh resiko di tengah rimba selama ini,” kata Syahrial saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Januari 2020. Padahal, lanjut dia, Polhut dilatih di Sekolah Polisi Negara (SPN) di Seulawah sebagai Polisi Khusus (Polsus), dan diberikan kewenangan oleh perundang-undangan menggunakan senjata api type tertentu untuk penagmanan hutan. Polhut Aceh pernah memiliki senjata api, namun karena Aceh dilanda konflik bersenjata, senjata api Polhut pun ditarik kembali oleh pihak Kementerian Kehutanan. Sejak itulah Polhut Aceh yang sebanyak 123 orang, PPNS 30 orang, dan Pamhut sebanyak 1770 orang itu, hanya bersenjata tajam dan bayonet dalam melaksanakan tugasnya. “Bertugas di tengah rimba raya tanpa senjata, selain penuh resiko, juga kurang efektif saat berhadapan dengan para pembalakan liar,” tegas Syahrial. Selengkapnya di www.kanalaceh.com #acehbarat #aceh #acehgayo #acehtenggara #acehtimur #acehtimur #acehbesar #acehsingkil #acehselatan #acehtamiang #abdya #polisihutan #polhut #senjata #amankanhutan #hutan #hutanlindung #rimbaraya #polsus #senjataapi #bayonet #ppns #pamhut

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts