Gempa 6,4 SR Guncang Simeulue, Warga Panik

Kantor Bupati Simeulue. (Dani Randi)

Simeulue (KANALACEH.COM) – Gempa mengguncang wilayah Sinabang, Kabupaten Simeulue, Aceh, Selasa (7/1) pukul 13:05 WIB. Gempa berkekuatan 6,4 SR itu juga cukup dirasakan warga sekitar.

Informasi yang diperoleh dari BMKG menjelaskan, gempa itu terjadi di 24 kilometer Barat Daya Sinabang, dengan kedalaman 13 kilometer. Lokasi gempa berada titik koordinat 2.29 Lintang Utara, 96.24 Bujur Tmur.

“Gempa Magnitude 6.4, 07 Januari 2020 13:05:18 WIB, Lokasi 2.29 LU, 96.24 BT (24 km BaratDaya SINABANG-ACEH), Kedalaman13 kilometer,” tulis BMKG.

Salah seorang warga Sinabang, Abi mengatakan, gempa yang terjadi sangat dirasakan oleh warga. Bahkan kata dia, ada sekitar 20 detik gempa itu terjadi. Sehingga, banyak warga berhamburan keluar rumah.

“Cukup lama, ada 20 detik lebih, awalnya pelan, tiba-tiba kencang jadi warga berlarian ke luar rumah,” kata dia saat dihubungi.

Bukan hanya di Simeulue, gempa juga dirasakan di Aceh Selatan, Aceh Singkil, Nias, Medan dan Kabupaten Meulaboh.

Menurut BMKG, gempa yang berpusat Barat Daya Sinabang itu tidak berpotensi tsunami. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menganggarkan Rp1,39 miliar untuk pengadaan senjata api dan amunisi, yang digunakan dalam rangka mengamankan hutan Aceh dari ilegal logging. Senjata api itu akan digunakan Polisi Hutan (Polhut) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sementara anggarannya diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Syahrial, membenarkan ada alokasi belanja sekitar Rp 1,39 miliar untuk pengadaan senjata api, amunisasi, brankas, dan gudang penyimpananya, tersebut. Ads “Polhut dan PPNS kita dilengkapi senjata tajam dan bayonet dalam menjalankan tugas berat dan penuh resiko di tengah rimba selama ini,” kata Syahrial saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Januari 2020. Padahal, lanjut dia, Polhut dilatih di Sekolah Polisi Negara (SPN) di Seulawah sebagai Polisi Khusus (Polsus), dan diberikan kewenangan oleh perundang-undangan menggunakan senjata api type tertentu untuk penagmanan hutan. Polhut Aceh pernah memiliki senjata api, namun karena Aceh dilanda konflik bersenjata, senjata api Polhut pun ditarik kembali oleh pihak Kementerian Kehutanan. Sejak itulah Polhut Aceh yang sebanyak 123 orang, PPNS 30 orang, dan Pamhut sebanyak 1770 orang itu, hanya bersenjata tajam dan bayonet dalam melaksanakan tugasnya. “Bertugas di tengah rimba raya tanpa senjata, selain penuh resiko, juga kurang efektif saat berhadapan dengan para pembalakan liar,” tegas Syahrial. Selengkapnya di www.kanalaceh.com #acehbarat #aceh #acehgayo #acehtenggara #acehtimur #acehtimur #acehbesar #acehsingkil #acehselatan #acehtamiang #abdya #polisihutan #polhut #senjata #amankanhutan #hutan #hutanlindung #rimbaraya #polsus #senjataapi #bayonet #ppns #pamhut

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts