Pemko Subulussalam Akan Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan PT MSSB

(Kanal Aceh/Satria Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – DPRK Subulussalam menggelar rapat penyelesaian sengketa lahan HGU PT MSSB dengan masyarakat Rundeng di ruang Banggar Gedung Dewan setempat, Kamis (29/1).

Camat Rundeng, Faisal, menceritakan persoalan sengketa lahan masyarakat dengan HGU PT MSSB mulai dari lahirnya perusahaan perkebunan tersebut, hingga saat ini belum tuntas diselesaikan.

Dalam rapat itu, Wakil Wali Kota Subulussalam, Salmaza, menyampaikan agar pihak perusahaan PT MSSB dan Saleh Bangun Grup, menyelesaikan sengketa lahan kepada masyarakat tersebut melalui musyawarah, bukan melalui hukum.

“Persoalan sengketa lahan ini agar diselesaikan dengan cara musyawarah, jangan sampai berlarut-larut hingga sampai ke meja hukum,” kata Salmaza.

Baca: PT MSSB Tak Hadiri Undangan Wali Kota Subulussalam Untuk Bahas Sengketa Lahan

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRK Subulussalam Dapil Rundeng Longkib Bahagia Maha.

“Lahan masyarakat yang masuk dalam areal HGU PT MSSB hanya berkisar 300 Hektar, sebaiknya dipulangkan saja kepada masyarakat, kalapun tidak, silahkan diganti rugi saja,” kata Bahagia Maha.

Baca: Pemko Subulussalam Beri Waktu 90 Hari Untuk Selesaikan Konflik Lahan HGU PT MSSB

Anggota Dewan dari partai PAN itu juga menyampaikan bahwa pihak pemerintah eksekutif dan legislative, menyesalkan sikap perusahaan, lantaran beberapa kali pihak Perusahaan diundang untuk rapat tapi tidak diindahkan.

Bahkan, kata dia dua kali dibuat kesepakatan yakni tanggal 23 Mei dan 17 Oktober 2019 lalu, namun tidak juga ditepati oleh pihak perusahaan.

Melihat banyaknya persoalan yang muncul, Wali kota Subulussalam  Affan Alfian Bintang, mengatakan ia tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, Bintang juga mengatakan akan membentuk tim Pokja untuk menyelesaikan seluruh persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan PT MSSB dan Saleh Bangun Grup serta persoalan CSR dan Plasma.

Pihak PT MSSB yang diwakili oleh Rahmatullah, mengatakan Manajemen PT MSSB sudah berganti, pihak Manajemen yang lama saat itu, kata dia, persoalan ganti rugi lahan masyarakat sudah tuntas.

Namun lanjut Humas PT MSSB itu, semua hasil rapat mediasi tersebut akan disampaikan kepada pihak Manajemen PT MSSB di Medan Sumatera Utara. [Tumangger]

Related posts