Pasangan Nikah di Aceh Meningkat Meski Harga Emas Naik

(net)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Jumlah pasangan menikah yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Aceh pada 2019 mencapai 45.629 orang. Angka ini meningkat di tengah harga emas melambung tinggi.

Di Aceh, mahar menggunakan emas murni dengan hitungan mayam. Satu mayam ukuran 3,3 gram emas dengan harga di atas Rp 2,2 juta. Untuk menikahi gadis Aceh, maharnya biasanya mencapai 10-20 mayam emas.

Berdasarkan data dirilis Kantor Wilayah Kemenag Aceh, jumlah pasangan yang tercatat nikah di KUA pada 2019 sebanyak 45.629 pasangan. Angka ini meningkat dibanding pada 2018, yakni 45.230 pasangan.

“Angka pencatatan nikah naik setiap tahun. Harga emas naik tidak berpengaruh, angka nikah juga tetap naik,” kata Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Aceh Hamdan seperti dilansir laman Detik.com, Selasa (4/2).

Menurut Hamdan, pihaknya dalam tahun ini menyediakan 45 ribu buku nikah serta 45 ribu kartu nikah. Jumlah ini diperkirakan bakal cukup hingga Oktober mendatang.

“Nanti kekurangannya akan kita ambil lagi di Jakarta,” jelas Hamdan.

Sementara itu, angka isbat nikah selama setahun juga mengalami peningkatan, yaitu mencapai 2.104 peristiwa. Isbat nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sahnya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum.

“Kita juga melayani buku nikah untuk isbat nikah,” sebutnya. []

Related posts