Jakarta (KANALACEH.COM) – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah tak mungkin mengambil langkah untuk melegalisasi tanaman ganja untuk dijadikan sebagai komoditas ekspor bagi Indonesia.
Hal itu ia katakan merespon usulan Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafli terkait legalisasi tanaman ganja untuk komoditas ekspor.
“Ya pertama saya kira itu ada larangan ya [untuk dilegalkan dan diekspor]. Enggak mungkinlah pemerintah melakukan itu,” kata Ma’ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (5/2).
Ma’ruf menyatakan usulan Rafli itu sudah ditarik dan ditegur oleh pimpinan Fraksi PKS di DPR. Ma’ruf menegaskan pemerintah tak mungkin mengekspor sesuatu yang dilarang untuk digunakan oleh orang lain, seperti ganja.
“Saya kira tak mungkin hal seperti itu kita ekspor, dilarang untuk ekspor untuk orang lain,” kata dia.
Selain itu, Ma’ruf menilai butuh kajian yang mendalam untuk mengidentifikasi tanaman ganja bermanfaat untuk pengobatan. Menurutnya, pihak Kementerian Kesehatan harus mengkaji lebih lanjut isu yang beredar bahwa ganja sebagai medium pengobatan.
“Itu harus dilakukan kajian dulu. Namanya bukan mengekspor ganja itu. Sudah berubah namanya itu ya. Saya kira harus dikaji oleh Kementerian Kesehatan,” kata dia. [CNN]