Kakek Asal Aceh Utara Ini Lima Kali Ditangkap Karena Sabu

Hisap sabu di gubuk, polisi bekuk 2 pemuda Aceh Barat
Ilustrasi hisap sabu-sabu. (Klikpositif)

Aceh Utara (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Utara kembali menangkap N alias Yah Din (65), karena kasus sabu. Dalam perkara ini, Yah Din sudah lima kali ditangkap dengan kasus yang sama.

Yah Din merupakan warga Gampong Lueng Baro, Kecamatan Lapang, Aceh Utara. Ia ditangkap Personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara tanpa perlawanan dirumahnya.

Polisi juga mengamankan 13 paket sabu seberat 1,51 gram, dan seperangkat alat hisap sabu disita sebagai barang bukti.

Kepala Satres Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud, mengatakan jika Yah Din merupakan residivis kasus Narkoba.

“Ini sudah kali ke lima ia ditangkap dalam perkara sabu, diketahui tersangka ini baru bebas 6 bulan lalu dari lapas Langsa,” ujar Daud saat dikonfirmasi, Selasa (11/2).

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membeli sabu dari inisial Z alias Apa Salam, yang lebih dulu ditangkap pada tanggal 4 Februari 2020 lalu.

“Dalam pengakuannya, Yah Din membeli sabu dari Apa Salam dalam jumlah 1 sampai 2 gram untuk ia gunakan sehari-hari,” kata M Daud.

Namun, pihak kepolisian dalam hal ini penyidik tidak percaya dengan pengakuan Yah Din. Sebab, dari kasus sebelumnya tersangka ini adalah pemakai sekaligus penjual sabu.

Kini, Yah Din ditahan di Markas Polres Aceh Utara untuk dilakukan penyelidikan terkait keterlibatannya dalam pengedaran sabu di wilayah Aceh Utara.

“Kasusnya masih didalami, kini tersangka sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara,” kata M Daud. [Randi]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 1000 peserta mengikuti ujian CPNS hari pertama untuk wilayah Banda Aceh. Ujian dilaksanakan di ruang BPSDM Banda Aceh, Senin (10/2/20) BKPSDM Banda Aceh mengatakan, ujian akan berlangsung hingga 4 hari ke depan, mulai 10-14 Februari 2020. Satu pertemuan ada 5 sesi ujian yang bisa diikuti oleh peserta. “Hari ini ada 1000 orang peserta, setiap sesi ada 200 orang, gratis hari ini yang ikut ujian sebanyak 186 di sesi pertama karena 13 orang ada yang terlambat dan juga tidak hadir,” kata Nurhasanah, Sekretaris BKPSDM Banda Aceh di sela-sela pelaksanaan ujian Iklan Untuk para peserta yang terlambat tidak diizinkan untuk mengikuti ujian dan dianggap gugur. “Yang terlambat walau hanya lima menit tetap tidak bisa mengikuti ujian, sementara kita sayang melihat mereka yang tidak bisa mengikuti ujian, tetapi bertemu dan disiplin waktu itu untuk kita tetap nomor satu,” kata Hasanah. Setiap peserta yang akan mengikuti ujian harus terlebih dahulu menitipkan tas bawaannya ke tempat petugas yang sudah disedialan, lalu melalui pemeriksaan di pintu masuk untuk menghindari berbagai kecurangan dan hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya peserta masuk dan men-memindai kartu ujian untuk petugas yang ada. Kemudian peserta akan diarahkan menuju ruang tunggu hingga waktu ujian. Sejauh ini, kata Hasanah, ujian pelaksaan berjalan sesuai dengan yang diinginkan. “Belum ada tantangan yang muncul. Hanya saja mungkin keterlambatan peserta yang membuat kita kecewa karena datang di menit terakhir waktu ujian, ”ungkapnya. Untuk nilai kelulusan yang harus dicapai oleh peserta yaitu Tes Kerakteristik Pribadi (TKP) 126, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65. Dengan minimal hasil nilai 271. Selengkapnya di www.kanalaceh.com #acehbarat #acehtenggara #acehutara_lhokseumawe #acehsingkil #acehtamiang #aceh #acehgayo #acehtimur #acehbesar #acehselatan #abdya #bandaaceh #abdya #tescpns #cpns #peserta #terlambat #ujian #seleksi #pegawainegeri

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts