Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menyebutkan, pihaknya akan menindak tegas bagi siapa saja yang mencoba menghalang-halangi tugas jurnalis dalam melakukan tugas jurnalistiknya.
Menurutnya, wartawan/jurnalis bekerja juga dilindungi oleh undang-undang. Sehingga, jika siapa yang menghalangi, berarti, kata dia sudah melanggar peraturan yang berlaku.
“Teman-teman Jurnalis adalah parter kita, harus kita rangkul sama-sama. Ada UU Pers yang melindungi. Jadi jika ada yang mengahalang-halangi, itu akan kita tindak,” kata Wahyu usai melakukan sertijab dengan mantan Kapolda Aceh, Irjend Pol Rio S Djambak, di Mapolda Aceh, Selasa (18/2).
Selain itu, pihaknya yang baru menjabat di Polda Aceh akan fokus dengan kondisi Kamtibmas, dengan cara melakukan pendekatan dengan masyarakat dan menyatu dengan warga.
Tentunya, kata dia, pihaknya akan pro-aktif untuk menjaga kemananan daerah dibawah kewenangan Polda Aceh. “Kondisi Kamtibmas saat ini di Aceh cukup aman dan damai, ini harus kita pertahankan,” ujarnya. [Randi]