Banda Aceh Bahas Rencana Pembangunan Hotel dan Mall 17 Lantai dengan Investor

Pertemuan Pemko Banda Aceh dan Investor. (Dok. Pemko Banda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Banda Aceh melanjutkan perjanjian kerjasama dengan investor asal negeri Jiran Malaysia, Nun Utama Holdings terkait pembangunan Hotel dan Mall di lahan eks Terminal Keudah.

Pembahasan rencana pembangunan Truth Hotel dan Mall ini berlangsung di Ruang Rapat Walikota Banda Aceh, Kamis (20/2).

Mereka yang hadir antara lain General President Nun Utama Holdings, Faza Al Farisi, General Director Zulhelmi Meirin, dan Arsitek, Fahmi dan Iqbal.

Aminullah mengatakan sangat mendukung pembangunan Hotel dan Mall yang terletak di Keudah, karena dapat meningkatkan kunjungan wisata domestik dan mancanegara. Kehadiran pusat perbelanjaan dan hotel ini juga dapat mengundang investor lainnya untuk berinvestasi di Banda Aceh.

“Yang kita harapkan adalah dengan kehadiran  Hotel dan Mall ini dapat menyerap tenaga kerja. Kemudian akan meningkatkan pendapatan daerah, baik dari hotel maupun dari kegiatan-kegiatan disekitar Hotel,” ujar Aminullah.

Ia kemudian mengungkapkan, kunjungan wisatawan tahun 2018 ke tahun 2019 naik hingga 210 ribu, jumlah wisatawan yang datang mencapai 504 ribu pada tahun 2019 lalu. Dari sisi pertumbuhan ekonomi Banda Aceh juga mengalami kenaikan, yakni dari 3 % persen tumbuh menjadi diatas 4 %.

Wali Kota menambahkan, selain rencana pembangunan Truth Hotel, di Banda Aceh juga sudah berdatangan investor lain yang juga ikut menanamkan investasi. Ada sejumlah pembangunan besar lain, seperti Trans Studio Mall, Hotel Teras Kita dan beberapa hotel lainnya.

Sementara itu, General President Nun Utama Holdings, Faza Al Farisi dalam persentasinya  mengungkapkan konsep pembangunan Hotel dan Mall ini berdasarkan rencana awal Pemko Banda Aceh.

Bangunan ini terdiri dari 17 lantai yang difungsikan sebagai hotel dan mall. Untuk hotel akan memiliki fasilitas 228 kamar. Sementara lima lantai akan difungsikan untuk mall. Jika bangunan ini terealisasi maka akan jadi ikon baru Kota Banda Aceh. [Randi/rel]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh (Satpol PP dan WH) merazia para pengendara yang masih menggunakan pakaian untuk wanita, dan celana pendek untuk wanita. Razia penegakan Syariat Islam dilaksanakan di jalan Teuku Nyak Arif, Lamnyong, Banda Aceh pada Kamis (20/2). Dalam razia itu, sebanyak 24 orang pelanggar, 13 orang perempuan menggunakan pakaian ketat dan 11 orang laki-laki yang menggunakan celana pendek (atas lutut). Diantara pelanggar, satu orang Polwan yang melintas di jalan tersebut dan menggunakan celana ketat, diberhentikan polisi syariat. Lalu, diberikan pembinaan. Kasie Ops Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Elhamin, mengatakan, rata-rata pelanggar lebih tinggi dari kalangan mahasiswa. Penyebab, lokasi jalan tersebut, menuju ke kawasan kampus. Namun, setiap kali razia masih ada pelanggar syariat dalam hal berbusana yang ditemukan. “Ini rutin kita lakukan, uda sering kali kita sosialisasikan, tapi masih banyak pelanggar. Hari ini banyak yang dikeluarkan dari Mahasiswa, ”ujar Elhamin usai menggelar razia. Kata dia, saat ini belum ada sanksi yang diberikan. Pelanggar hanya diberikan pembinaan dan menasihati mereka dengan tata cara yang ditutup aurat. Razia Busana ini juga tertuang dalam Qanun Nomor 11/2002 tentang syariat Islam bidang akidah, ibadah dan syiar Islam. Dalam penjelasan qanun itu, ganti sesuai syariat Islam harus menutup aurat, tidak tipis dan tidak membungkus sehingga diangkat lekuk tubuh. Dalam razia tersebut, pihaknya juga menemukan pelanggar dari kalangan non-muslim, karena bercelana pendek diatas lutut. “Tadi ada (nonmuslim) sudah kita panggil. Kita cuma bisa manasehati agar tidak suka lagi, minimal mereka tidak pakai celana pendek saja, ”ucapnya. [Randi] #acehbarat #bandaaceh #acehtenggara #acehutara_lhokseumawe #acehsingkil #acehtamiang #acehgayo #acehtimur #acehbesar #acehselatan #razia #busanamuslim #raziabusana #celanapendek #celanaketat #syariah #satpolpp #pamongpraja #nonmuslim #muslim #serambimeukah #aurat #pengendara #wilayatulhisbah #syariatislam

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts