Negatif Corona, Dua Pasien di RSUZA Dipulangkan

Ruang isolasi di RSUZA. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dua pasien suspect corona di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh dinyatakan negatif, setelah keluar hasil swab dari Litbangkes di Jakarta. Kini, kedua pasien tersebut sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Direktur RSUZA Banda Aceh, Azharuddin, mengatakan kedua pasien tersebut sudah dipulangkan tadi sore, setelah mereka dirawat di ruang isolasi rumah sakit tersebut. Hasilnya, kata dia, negatif.

“Hasil swabnya negatif. Mereka sudah dipulangkan,” kata Azharuddin saat dikonfirmasi,, Jumat (13/3).

Dua pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, yaitu ke Thailand dan pulang umrah. Setibanya di Banda Aceh, kedunya mengalami gejala batuk, demam, flu dan pilek. Sehingga harus menjalani perawatan sementara waktu di rumah sakit.

Meski sudah dipulangkan, pihak RSUZA dan Dinas Kesehatan Aceh akan memantau perkembangan keduanya, hingga sembuh total dari gejala penyakit yang di deritanya.

“Kita akan pantau dalam beberapa waktu kedepan hingga sembuh total,” ujar Azharuddin. [Randi]

 

 

View this post on Instagram

 

(KANALACEH.COM) – Dewan Ulama Senior (Hai’ah Kibar Ulama) Arab Saudi mengeluarkan fatwa terkait pencegahan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19. Diantara fatwanya adalah memberikan keringanan tidak melaksanakan Salat Jumat dan Salat berjamaah bagi penderita atau pasien positif Corona. Fatwa tersebut disampaikan sebagai hasil Sidang Luar Biasa ke-24 Hai’ah Kibar Ulama di Riyadh, pada Kamis kemarin, 12 Maret 2020. Ada tiga fatwa yang dikeluarkan ulama senior Arab Saudi. Pertama, Diharamkan kepada penderita penyakit virus Corona untuk menghadiri Salat Jumat dan salat berjamaah di masjid. Sebagaimana Sabda Nabi Muhammad SAW, ‘Apabila kalian mendengar wabah Tha’un (penyakit berbahaya-kolera) melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian ada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu’ (Muttafaq alaih) Kedua, wajib hukumnya mengikuti instruksi yang dikeluarkan pihak berwenang yang telah memutuskan mengisolasi penderita penyakit menular. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #jumatberkah #shalatjumat #fatwaulama #larangan #arabsaudi #corona #covid_19 #haram #penyakitmenular

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts