Instruksi Libur, Kemenag Aceh Imbau Pesantren Pulangkan Santri ke Keluarganya

350 siswa ikuti olimpiade Alquran
ilustrasi. (aktual.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Mencegah penyebaran wabah Covid-19, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mengambil kebijakan untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar di madrasah dan pondok pesantren  hingga dua pekan ke depan. Kebijakan ini berlaku sejak 16-28 Maret 2020.

Kebijakan ini hanya berlaku bagi para siswa, sementara kepala madrasah, guru dan pegawai administrasi diminta tetap beraktivitas sebagaimana biasanya.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan, kebijakan ini dilahirkan agar penyebaran virus Corona tidak sampai pada lembaga-lembaga pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama.

“Untuk pondok pesantren yang berasrama kita minta untuk memulangkan santrinya ke keluarga masing-masing sementara waktu,” ujar Saifuddin.

Ia menjelaskan, meskipun madrasah diliburkan, para siswa diminta untuk memanfaatkan waktu libur dengan kegiatan yang bermanfaat.

Pihak madrasah dan pengawas madrasah juga diminta berperan aktif untuk menginformasikan kepada seluruh orang tua siswa agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya selama aktivitas madrasah diliburkan.

“Libur adalah perpindahan dari satu aktivitas ke aktivitas lain yang bermanfaat. Siswa kita minta untuk tidak menghadiri kegiatan yang bergerombol sementara waktu,”  ujar Saifuddin.

Sementara itu, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Akhir Madrasah Berbasis Komputer (UAMBK) tetap berjalan sebagaimana jadwal yang telah ditentukan. Dengan ketentuan, pihak madrasah diminta untuk mengutamakan langkah antisipasif seperti, menyediakan cairan antiseptik dan mengimbau siswa menjaga kebersihan.

“Hanya siswa yang mengikuti UNBK dan UAMBK yang ke madrasah. Selain hari ujian mereka juga kita minta tetap di rumah,” katanya.

Dalam rapat pimpinan Kemenag Aceh juga diputuskan, seluruh pengurus rumah ibadah diintruksikan untuk melakukan pembersihan secara rutin sebelum dan sesudah pelaksanaan ibadah, masjid dan musalla juga diminta tidak menggunakan karpet atau ambal serta mencuci mukena, sarung secara rutin. Masyarakat juga diminta untuk memperbanyak doa dan ibadah. [Randi/rel]

Related posts