Instruksi Libur, Kemenag Aceh Imbau Pesantren Pulangkan Santri ke Keluarganya

350 siswa ikuti olimpiade Alquran
ilustrasi. (aktual.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Mencegah penyebaran wabah Covid-19, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mengambil kebijakan untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar di madrasah dan pondok pesantren  hingga dua pekan ke depan. Kebijakan ini berlaku sejak 16-28 Maret 2020.

Kebijakan ini hanya berlaku bagi para siswa, sementara kepala madrasah, guru dan pegawai administrasi diminta tetap beraktivitas sebagaimana biasanya.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan, kebijakan ini dilahirkan agar penyebaran virus Corona tidak sampai pada lembaga-lembaga pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama.

“Untuk pondok pesantren yang berasrama kita minta untuk memulangkan santrinya ke keluarga masing-masing sementara waktu,” ujar Saifuddin.

Ia menjelaskan, meskipun madrasah diliburkan, para siswa diminta untuk memanfaatkan waktu libur dengan kegiatan yang bermanfaat.

Pihak madrasah dan pengawas madrasah juga diminta berperan aktif untuk menginformasikan kepada seluruh orang tua siswa agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya selama aktivitas madrasah diliburkan.

“Libur adalah perpindahan dari satu aktivitas ke aktivitas lain yang bermanfaat. Siswa kita minta untuk tidak menghadiri kegiatan yang bergerombol sementara waktu,”  ujar Saifuddin.

Sementara itu, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Akhir Madrasah Berbasis Komputer (UAMBK) tetap berjalan sebagaimana jadwal yang telah ditentukan. Dengan ketentuan, pihak madrasah diminta untuk mengutamakan langkah antisipasif seperti, menyediakan cairan antiseptik dan mengimbau siswa menjaga kebersihan.

“Hanya siswa yang mengikuti UNBK dan UAMBK yang ke madrasah. Selain hari ujian mereka juga kita minta tetap di rumah,” katanya.

Dalam rapat pimpinan Kemenag Aceh juga diputuskan, seluruh pengurus rumah ibadah diintruksikan untuk melakukan pembersihan secara rutin sebelum dan sesudah pelaksanaan ibadah, masjid dan musalla juga diminta tidak menggunakan karpet atau ambal serta mencuci mukena, sarung secara rutin. Masyarakat juga diminta untuk memperbanyak doa dan ibadah. [Randi/rel]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Untuk mengantisipasi wabah virus corona, Pemerintah Aceh mulai Senin 16 Maret 2020, meliburkan semua instutusi pendidikan. Siswa diminta untuk tetap belajar di rumah masing-masing. Keputusan meliburkan sekolah diinstruksikan langsung oleh Ptl Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Intruksi itu juga menyikapi Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentag gugusan tugas percepatan penanganan COVID-19. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmad Fitri membenarkan instruksi untuk meliburkan sekolah tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi virus corona. “Iya betul sekolah akan diliburkan semua, setiap daerah itukan diminta mengantisipasi dan terus coba jangan terkena Corona ini. Salah satu kebijakan yang diambil itu (meliburkan sekolah),” kata Rachmad Fitri saat dikonfirmasi, Minggu (15/3). Sekolah yang diliburkan dari tingkat sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Umum (SMU). Sekolah akan diliburkan selama dua minggu sejak Senin, 16 Maret hingga 29 Maret 2020. Setelah itu, kata dia , akan dievaluasi kembali akan dilanjutkan belajar mengajar, atau tetap diliburkan. “Ini untuk mencegah penyebaran virus corona yang sedang mewabah,” ucapnya. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #sekolah #libur #corona #covid_19 #pencegahan #anakanak #duaminggu #belajar

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts