RSUD Aceh Singkil Siagakan Ruang Isolasi Sementara Untuk Pasien Corona

(Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil menyiapkan satu ruangan isolasi sementara khusus pasien virus corona.

Ruangan tersebut merupakan ruangan isolasi IGD yang sementara juga difungsikan untuk ruang isolasi sementara pasien virus corona.

“Ruangan bukan untuk rawatan pasien khusus corona tapi ruangan untuk persiapan pasien untuk selanjutnya di rujuk,” kata Khuzaini, Selasa (17/3).

Di Aceh, terdapat dua rumah sakit rujukan pasien corona yakni RSU Zainoel Abidin dan RSU Cut Meutia Lhokseumawe. Kepala Instalasi IGD Gilbran Ayyubi, menambahkan satu ruangan dapat digunakan untuk dua pasien.

“Memang untuk dua pasien, namun apabila lebih dari dua pasien akan dikondisikan ruangan lainnya,” kata dia.

Sementara terdapat 22 petugas dan 4 dokter disiagakan untuk diperbantukan dalam penanganan.

Sebelumnya Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali usai rapat pembentukan tim pencegahan virus corona bersama Forkopimda, Senin (16/3) mengatakan Pemkab akan menyediakan ruangan isolasi khusus pasien corona di RSUD.

“Usai rapat, hasilnya Pemkab menyediakan satu ruangan isolasi di RSUD,” kata Sazali.

Ruang isolasi kata Sazali bukan untuk penanganan pasien virus corona, namun hanya ruang inap sementara sebelum dibawa ke rumah sakit rujukan corona yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Aceh. [Khadafi]

 

View this post on Instagram

 

Jakarta (KANALACEH.COM) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa berupa larangan bagi umat Islam menyelenggarakan Salat Jumat berjamaah di wilayah tertentu selama pandemi pandemi virus corona (Covid-19). Larangan dituangkan dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Dalam fatwa yang diterbitkan pada Senin (16/3), MUI menyebut Salat Jumat bisa diganti dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing. “Dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan salat Jumat di kawasan tersebut,” tulis keterangan pers MUI, Senin (16/3). Ads MUI juga melarang sementara pelaksanaan ibadah yang membuat konsentrasi massa, seperti salat lima waktu berjamaah, Salat Tarawih, Salat Id atau pun kegiatan majelis taklim. Larangan berlaku bagi umat Islam di wilayah di mana kondisi penyebaran virus corona sudah tak terkendali. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #abdya #benermeriah #sabang #corona #viruscorona #covid_19 #pencegahan #MUI #fatwamui #larangan #sholat #shalatjum’at

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts