Di Aceh Singkil, Kertas HVS Digunakan Untuk Cetak KK

Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Singkil, Yakup. (Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Singkil mencetak Kartu Keluarga (KK) menggunakan kertas putih alias kertas HVS.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Aceh Singkil, Yakup di ruang kerjanya, Kamis (19/3). “Kartu Keluarga dicetak menggunakan kertas putih alias kertas HVS 80 gram berukuran A4,” ujarnya.

Yakup mengungkapkan hal ini dilakukannya menyusul dikeluarkannya Permendagri nomor 109 tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan. “Ini dilakukan sejak dikeluarkannya Permendagri tahun 2019,” ujarnya.

Kolom pengesahan yang sebelumnya ditandatangani manual, kini sudah menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) berupa QR code dalam kertas tersebut.

“Jadi KK ini kalau difotocopi tidak perlu dilegalisir lagi, karena sudah memuat data resmi didalamnya,” sebutnya. Sementara untuk blanko lama yang masih tersisa tetap akan digunakan sampai batas waktu 30 Juni 2020.

Terkait penggunaan kertas HVS, Yakup berpesan agar masyarakat tidak perlu khawatir karena itu sudah menjadi aturan baru dari pemerintah, KK itu tetap sah.

Perlu diketahui, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, memang selama ini dicetak menggunakan kertas khusus dari Dukcapil. [Khadafi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Untuk mengantisipasi penularan virus corona di rumah ibadah, Kemenag Aceh mengimbau agar semua pengurus masjid maupun mushalla, tidak menggunakan ambal untuk beribadah. Kabag Tata Usaha Kemenag Aceh, Saifuddin, mengatakan, instruksi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona melaui barang. Apalagi, kata dia, ambal yang berada di masjid selalu digunakan berkali-kali. Dikhawatirkan jika ada jamaah yang terpapar virus corona, bisa menular lewat ambal tersebut. “Kita sudah imbau semuanya (masjid, mushalla) untuk tidak menggunakan ambal, digulung semua, lantai harus di pel,” kata Saifuddin, saat dikonfirmasi, Minggu, 15 Maret 2020. Ads Untuk pengurus masjid, lanjut dia, harus memperhatikan kebersihan mulai dari sering mengepel lantai, toilet hingga membersihkan tempat wudhu. Kemudian, jamaah yang ingin salat, diharapkan membawa sajadah dan mukenah sendiri. Baca: Instruksi Libur, Kemenag Aceh Imbau Pesantren Pulangkan Santri ke Keluarganya “Kalau untuk yang beribadah, kita imbau untuk membawa sajadah sendiri dan mukenah,” ujarnya. Pihaknya juga mengambil kebijakan untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar di madrasah dan pondok pesantren hingga dua pekan ke depan. Kebijakan ini berlaku sejak 16-28 Maret 2020. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #kemenag #antisipasi #corona #masjid #santri #warga #imam #pesantren #dayah

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts