Hindari Penumpukan Pasien, Pemerintah Aceh Didesak Bentuk Satgas Pelayanan Kesehatan

Ilustrasi. (net)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan terkait penanganan pasien corona, DPR Aceh mendesak Pemerintah Aceh, untuk membentuk satgas pelayanan kesehatan dari tingkat kota/kabupaten hingga desa.

Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, menjelaskan satgas itu nantinya yang bertanggung jawab dalam pelayanan medis kepada pasien yang mengalami gejala seperti terinfeksi virus corona.

Sehingga, dengan adanya satgas itu, pasien dari daerah tidak lagi mendatangi RS rujukan terkait virus corona di Banda Aceh ataupun RS rujukan di Aceh Utara.

“Ini untuk memastikan pelayanan kesehatan, kita dorong satgas pelayanan kesehatan terbentuk. Jadi harus ada yang bertanggungjawab terkait pelayanan kesehatan dari tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota,” ujarnya saat menggelar jumpa pers di media center DPRA, Kamis (19/3).

Baca: Lengkapi Alat Untuk Pasien Corona, DPRA Minta Pemerintah Aceh Gunakan BTT APBA

Hal itu, kata dia juga menghindari penumpukan pasien rujukan dari daerah ke Banda Aceh. Artinya, lanjut dia, petugas medis yang masuk dalam satgas itu tetap memberikan pelayanan kesehatan, sebelum pasien tersebut divonis terinfeksi virus corona.

“Jadi ada yang bertanggung jawab dalam menjalankan medisnya. Selama ada gejala, pasien itu tetap di rawat di daerah sebelum keluar hasil swab dari Litbangkes. Jadi tidak mungkin semua dirujuk ke RSUZA,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta adanya kesiapan medis, khususnya di perbatasan Aceh. Untuk memantau arus lalu lintas orang di daerah tersebut. Seperti, adanya pos pelayanan kesehatan di terminal, bandara dan pelabuhan.

“Mau seberapa tim medis kita untuk menghadapi covid 19 ini, juga harus ada kesiapan. Jadi tidak cukup hanya seruan saja,” kata Dahlan. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa salat Jumat bisa digantikan salat Zuhur untuk mengantisipasi kerumunan di tengah wabah corona. Menanggapi hal itu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh belum menerapkannya di Aceh. Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, mengatakan imbauan itu hanya berlaku di daerah yang banyak ditemukan kasus terinfeksi virus corona. Sementara di Aceh, kata dia, belum ada dan masih dalam tahap antisipasi. Namun, langkah antisipasi tetap dilakukan, untuk tetap menjaga kebersihan dan sterilisasi tempat ibadah. “Kita belum melihat untuk konteks itu beberapa hari ini, belum kita berlakukan di Aceh (ganti shalat jumat ke zuhur),” kata Faisal Ali saat dikonfirmasi, Rabu (18/3). Pihaknya menyarankan agar warga yang kurang sehat agar beribadah di rumah saja. Sementara, yang sehat dianjurkan untuk tetap beribadah ke masjid secara berjamaah maupun sendiri-sendiri. “Yang kurang sehat, biar ibadah di rumah saja. Sementara kita menganjurkan yang sehat untuk tetap beribadah baik secara berjemaah,” ucapnya. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #ibadah #shalatjumat #shalatzuhur #masjid #warga #corona #covid_19 #antisipasi

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts