Polisi Tangkap Seorang Guru yang Jadi Calo CPNS di Bener Meriah

Pelaku calo cpns saat digiring ke Polresta Banda Aceh. (dok. Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh menangkap seorang guru di Bener Meriah berinisial PO (50), karena melakukan penipuan dengan modus bisa melewatkan korbannya jadi pegawai negeri sipil di Provinsi Sumatera Utara.

Kasus itu berawal saat PO menawarkan jasanya kepada Suyono yang dapat meluluskan anaknya jadi PNS. Namun, PO meminta uang sebanyak Rp 63 juta sebagai uang ‘pelicin’.

Namun, demi anaknya bisa berseragam PNS, Suyono menyanggupi uang permintaan PO. Korban melakukan transaksi uang secara bertahap. Namun, setelah uang diterima pelaku, korban tidak kunjung menerima informasi lanjutan.

Sementara uang tersebut, digunakan pelaku untuk membeli kebutuhan pribadinya. “Pelaku PO tidak melakukan pengurusan terhadap anak korban melainkan uang tersebut telah dipergunakan olehnya untuk keperluan pribadi,” kata Satreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufiq saat jumpa pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (19/3).

Hingga saat ini, kata Taifiq, anak korban tidak mendapatkan pekerjaan sebagaimana yang telah dijanjikan oleh pelaku tersebut. Sehingga korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Setelah melengkapi bukti – bukti secara lengkap, pihak kepolisian akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku P dirumahnya, di Kabupaten Bener Meriah.

Polisi juga menyita alat bukti berupa 10 lembar slip penyeteron, satu unit handphone merk Nokia, satu buah kartu perdana telkomsel, satu eks asli buku tabungan Bank Aceh dan empat lembar print out rekening koran,

Menurutnya, ini terjadi karena iming – iming pelaku terhadap korban melalui seorang perantara Suhendri. Ianya mengatakan pelaku dapat mengurus seseorang menjadi pegawai negeri sipil, namun ternyata hanya janji belaka.

“Selama 2 tahun ini modus penipuan meloloskan PNS ataupun dimana – mana selalu terjadi, namun setelah kita telusuri teryata nihil,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. ia dijerat dengan pasal 378 KUHP Jo Pasal 55,56 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Sabang (KANALACEH.COM) – Mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 di Kota Sabang, pemeriksaan penumpang pelabuhan balohan diperketat melalui pengecekan suhu tubuh dengan bantuan alat Thermal Scanner. Asisten I Sekda Kota Sabang, Andri Nourman, mengatakan bahwa nantinya para penumpang, baik dari kapal cepat maupun kapal lambat harus melewati alat thermal scanner terlebih dahulu, yang telah disiapkan oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Sabang. “Kita lakukan pesiapan untuk titik masuk di Pelabuhan Balohan, karena ini merupakan akses yang paling rawan terhadap penyebaran virus Covid-19” katanya, Rabu (18/3). Untuk teknis pengoperasian alat tersebut penumpang yang sampai di Pelabuhan Balohan berjalan sesuai dengan jalur penumpang dan harus melewati ruang tunggu, tempat alat thermal scanner dioperasikan. Sedangkan penumpang yang membawa kendaraan, akan diarahkan untuk pemeriksaan oleh petugas menggunakan alat pendeteksi yakni thermometer infrared. “Petugas medis juga telah disiapkan di pelabuhan untuk menangani jika terdapat penumpang yang terdeteksi oleh alat thermal scanner. Penumpang tersebut akan langsung dipisahkan ke ruangan terpisah yang sudah disiapkan untuk pemeriksaan lebih lanjut”, jelas Andri Nourman. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #pengawasan #antisipasi #corona #viruscorona #covid_19 #hospitalship #pemeriksaan #scanner #medis

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts