Hanya 192 Pelamar CPNS di Aceh Singkil yang Berhak Ikuti SKB

(Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Badan Kepegawaian Pengembangan SumberDaya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, telah merilis hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta yang berhak mengikuti tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019.

Mengutip Surat Pengumuman Nomor: Pengumuman Peg.810/444/2020 Tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemkab Aceh Singkil, disebutkan bahwa awalnya peserta yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti SKD ada sebanyak 1.604 orang peserta.

Namun, dari total tersebut, ada sebanyak 43 orang yang tidak dapat mengikuti tes SKD, sehingga hanya terdapat sebanyak 1.561 orang peserta yang mengikuti tes SKD. Setelah mengikuti tes CAT, sebanyak 339 lolos passing grade.

Setelah melalui verifikasi dan validasi hasil SKD (perengkingan) oleh BKN, terdapat sebanyak 192 orang peserta yang berhak mengikuti SKB.

Rinciannya masing-masing 31 peserta lolos tenaga teknis dari 11 formasi yang dibutuhkan, tenaga pendidikan 53 dari 106 formasi yang dibutuhkan serta tenaga tenaga kesehatan 108 dari 65 formasi yang dibutuhkan. Total Pemkab Aceh Singkil membutuhkan sebanyak 182 formasi CPNS tahun 2019.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil Ali Hasmi mengatakan pihaknya telah menyurati Kepala Kantor Regional XIII BKN memohon agar pelaksanaan ujian SKB CPNS 2019 agar dilakukan secara mandiri di Aceh Singkil pada tanggal 16 Maret 2019.

“Kita sudah surati BKN Regional XIII agar bisa dilakukan ujian SKB secara mandiri di Aceh Singkil,” kata Ali Hasmi saat dikonfirmasi, Senin (23/3).

Sementara untuk jadwal pelaksanaan SKB, ungkap Ali Hasmi akan menunggu informasi dari BKN.

“Jadwal awal 25 Maret, berdasar surat edaran Menpan RB tentang Covid-19, pelaksanaan SKB di tunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” pungkas Ali Hasmi. [Khadafi]

Related posts