Kepala Daerah di Aceh Diminta Bantu Warga Terdampak Dengan Paket Sembako Rp 200 Ribu

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh mengeluarkan surat bernomor 440/5458 terkait pengaktifan posko kegiatan pencegahan Covid-19. Dimana, dalam poin surat itu, pemerintah kabupaten/kota menyediakan sembako bagi warga yang terdampak ekonomi sosial terkait pencegahan tersebut.

Surat yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah tanggal 27 Maret 2020 itu, mereka yang terdampak ekonomi sosial akan deberikan paket sembako senilai Rp 200 ribu yang terdiri dari beras, mie instan, sarden dan minyak makan serta gula.

“Penyediaan sembako untuk mereka yang terkena dampak ekonomi sosial dengan paket sembako Rp 200 ribu yang terdiri dari beras, mie instan, sarden dan minyak makan serta gula,” kata Nova saat dikutip dalam surat tersebut, Sabtu (28/3).

Selain itu, surat itu juga mengimbau petugas posko untuk melakukan pemantauan warga Aceh yang pulang dari perjalanan dan pulang kampung. Kemudian, melaksanakan patroli dan pengawasan terhadap kerumunan terutama di pasar-pasar dan tempat publik.

Kepada Pemkab dan Pemko di daerah, Nova juga meminta melaksanakan revisi APBK untuk kebutuhan hidup, jaringan sosial dan pencegahan covid-19.

“Menetapkan status dalam keadaan darurat bencana dan menyediakan ruang isolasi dan perangkatnya di rumah sakit kabupaten/kota,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus menyediakan kebutuhan alat pelindung diri dan masker untuk kalangan medis, para medis dan masyarakat yang sakit. Dan mengatur tempat ibadah sehingga jarak dan kerumunan dapat dipenuhi. [Randi]

Related posts