Kepala Daerah di Aceh Diminta Bantu Warga Terdampak Dengan Paket Sembako Rp 200 Ribu

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh mengeluarkan surat bernomor 440/5458 terkait pengaktifan posko kegiatan pencegahan Covid-19. Dimana, dalam poin surat itu, pemerintah kabupaten/kota menyediakan sembako bagi warga yang terdampak ekonomi sosial terkait pencegahan tersebut.

Surat yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah tanggal 27 Maret 2020 itu, mereka yang terdampak ekonomi sosial akan deberikan paket sembako senilai Rp 200 ribu yang terdiri dari beras, mie instan, sarden dan minyak makan serta gula.

“Penyediaan sembako untuk mereka yang terkena dampak ekonomi sosial dengan paket sembako Rp 200 ribu yang terdiri dari beras, mie instan, sarden dan minyak makan serta gula,” kata Nova saat dikutip dalam surat tersebut, Sabtu (28/3).

Selain itu, surat itu juga mengimbau petugas posko untuk melakukan pemantauan warga Aceh yang pulang dari perjalanan dan pulang kampung. Kemudian, melaksanakan patroli dan pengawasan terhadap kerumunan terutama di pasar-pasar dan tempat publik.

Kepada Pemkab dan Pemko di daerah, Nova juga meminta melaksanakan revisi APBK untuk kebutuhan hidup, jaringan sosial dan pencegahan covid-19.

“Menetapkan status dalam keadaan darurat bencana dan menyediakan ruang isolasi dan perangkatnya di rumah sakit kabupaten/kota,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus menyediakan kebutuhan alat pelindung diri dan masker untuk kalangan medis, para medis dan masyarakat yang sakit. Dan mengatur tempat ibadah sehingga jarak dan kerumunan dapat dipenuhi. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Untuk memutus rantai penyebaran virus corona, Pemerintah Kota Banda Aceh akan melakukan partial lockdown atau lockdown lokal, terutama di daerah pasien yang terjangkit positif Covid-19. — Kebijakan itu diambil lantaran adanya warga Banda Aceh yang sudah terkonfirmasi positif corona. Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengatakan kebijakan itu diputuskan setelah rapat terbatas dirinya dengan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, di pendopo wali kota, Jumat malam (27/3). — “Kota Banda Aceh akan memberlakukan ‘Partial Lockdown’ atau Lockdown Lokal, terutama kawasan yang tempat tinggal pasien dan terpapar Covid-19, serta kawasan yang sudah terdata Orang Dalam Pemantauan (ODP),” kata Farid Nyak Umar dalam keterangannya. — Kemudian, pihaknya juga segera menyurati Pemerintah Aceh untuk memberlakukan status lockdown untuk Kota Banda Aceh. — “Karena Kota Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh, maka Walikota Banda Aceh akan segera menyurati Pemerintah Aceh, agar Kota Banda Aceh dapat diberlakukan Lockdown,” ucapnya. — Pemko Banda Aceh, juga akan meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mendesak pihak terkait agar Bandara Sultan Iskandar Muda untuk ditutup. Menurutnya, ini penting dilakukan karena setiap harinya ada puluhan atau ratusan penumpang yang datang dari Jakarta sebagai kawasan suspect Covid-19. — “Artinya setiap hari ada puluhan atau mungkin ratusan ODP (Orang Dalam Pemantauan) akan masuk ke Kota Banda Aceh atau menyebar ke seluruh Aceh,” ucapnya. — Selengkapnya baca di www.kanalaceh.com . . . #aceh #bandaaceh #lockdown #pidie #acehtimur #langsa #acehbesar #acehjaya #acehselatan #acehbarat #acehtimur #acehutara #lhokseumawe #bireuen #pidiejaya #abdya #sabang #subulussalam #acehsingkil #simeulue #gayolues #takengon #benermeriah #acehtenggara #acehtamiang #corona #covid19 #virus

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts