Belum Ada Instruksi, Dulmusrid Kaget Dana Desa Digunakan Untuk Pencegahan Covid-19

Bupati Aceh Singkil, Dul musrid. (Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Sejumlah desa dalam Kabupaten Aceh Singkil, menyisihkan sebagian anggaran dana desa sebagai dana tanggap darurat virus corona.

Misalnya di Kecamatan Singkil, ada 16 desa yang dikabarkan sudah menggelar rapat bersama camat, menyepakati untuk menyisihkan sebagian anggaran dana desa dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Malah di Desa Tanah Merah, beredar kabar di media sosial facebook, setiap rumah warga mendapat bantuan sembako dari desanya.

Terkait hal tersebut, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, mengatakan tidak tahu mengenai desa yang sudah menyisihkan dana desa sebagai dana tanggap darurat virus corona.

“Tidak ada instruksi atau koordinasi dari saya terkait hal tersebut,” kata Dulmusrid usai rapat evaluasi tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di oproom kantor Bupati, Senin (30/3).

Dulmusrid mempertanyakan sumber aturan yang digunakan desa. “Sumbernya dari mana, kalau menggunakan dana desa atas kebijakan kepala desa, itu tidak sah,” ucapnya.

Menurutnya, penggunaan dana desa harus sesuai dengan aturan. Kepala Desa belum dapat menggunakan dana desa karena kata Dulmusrid, Aceh Singkil saat ini belum dikatakan darurat.

“Itu menyalahi aturan dong, Perbupnya saja sampai sekarang belum saya revisi tentang penggunaan dana desa tahun 2020,” kata dia.

Dulmusrid mengingatkan agar Keuchik berhati – hati dalam menggunakan dana desa sebagai anggaran tanggap darurat terkait wabah virus corona. [Khadafi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Kepolisian membubarkan pesta perkawinan yang digelar di Desa Teungoh Seulemak, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, yang digelar pada Senin (30/3). Kegiatan itu dibubarkan polisi karena tidak mematuhi imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri, terkait larangan mengadakan suatu kegiatan yang mengundang kerumunan warga di tengah wabah virus corona. Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi, mengatakan pemilik hajatan itu sebelumnya sudah diingatkan, untuk menunda sementara acara pesta perkawinan. Namun, tidak dihiraukan. Mereka tetap menggelar pesta dengan mengundang orang banyak. “Dua minggu sebelum acara sudah kita ingatkan agar acara itu ditunda. Tapi tidak diindahkan, terpaksa kita bubarkan, agar tidak terjadi kerumunan,” ujar Asriadi saat dikonfirmasi. Sebelum dibubarkan, kata Asriadi, ada sekitar 100 tamu undangan yang sudah memenuhi lokasi. Sehingga pihak kepolisian memanggil Kepala Desa dan panitia pernikahan untuk ikut serta membubarkan massa. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #pernikahan #dibubarkan #satpolpp #cegahcorona #antisipasi #antivirus #covid_19 #pesta #kepaladesa

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts