Tak Hiraukan Imbauan, Pesta Perkawinan di Matangkuli Dibubarkan Polisi

Ilustrasi, Pembubaran kegiatan pesta perkawinan di Aceh Utara. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Kepolisian membubarkan pesta perkawinan yang digelar di Desa Teungoh Seulemak, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, yang digelar pada Senin (30/3).

Kegiatan itu dibubarkan polisi karena tidak mematuhi imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri, terkait larangan mengadakan suatu kegiatan yang mengundang kerumunan warga di tengah wabah virus corona.

Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi, mengatakan pemilik hajatan itu sebelumnya sudah diingatkan, untuk menunda sementara acara pesta perkawinan. Namun, tidak dihiraukan. Mereka tetap menggelar pesta dengan mengundang orang banyak.

“Dua minggu sebelum acara sudah kita ingatkan agar acara itu ditunda. Tapi tidak diindahkan, terpaksa kita bubarkan, agar tidak terjadi kerumunan,” ujar  Asriadi saat dikonfirmasi.

Sebelum dibubarkan, kata Asriadi, ada sekitar 100 tamu undangan yang sudah memenuhi lokasi. Sehingga pihak kepolisian memanggil Kepala Desa dan panitia pernikahan untuk ikut serta membubarkan massa.

Karena acara sedang berlangsung, pihak kepolisian memberi limit waktu untuk tamu undangan dan pemilik kegiatan, agar meninggalkan lokasi. Hingga kini, kata dia, warga sudah membubarkan diri dan tidak ada lagi kerumunan warga. Pemilik hajatan, kata dia, juga sudah memaklumi.

“Kita tetap mengawasi langsung sampai keadaan benar-benar kosong dan tidak adanya orang atau masyarakat yang masih berkumpul di tempat acara pesta pernikahan tersebut. Mereka juga tidak memiliki izin acara,” katanya.

Pihak Kepolisian, awalnya juga sudah memberitahu kepada tokoh agama hingga camat di daerah itu. Dan kata Asriadi, semua tokoh itu mendukung, untuk tidak memberikan izin acara atau kegiatan di daerah tersebut. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan, mendistribusikan rapid test antibody ke seluruh Aceh. Selain itu, kata dr. Hanif, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, pihaknya juga menyalurkan Baju Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, dan ribuan masker TB serta masker N-95. Hanif, mengatakan, rapid test dan APD tersebuth bersumber dari bantuan Badan Penanggulangan Bencana Nasional dan Kementerian Kesehatan RI serta belanja khusus pemerintah melalui APBA 2020. “Kita mendata rumah sakit di mana yang paling membutuhkan. Kita sebar merata,” kata dr. Hanif di Banda Aceh, Minggu (29/3). Dr. Hanif menyebutkan pada tahap ini pendistribusian rapid test dan APD tersebut masih difokuskan pada tenaga medis. Ia merinci, ada 37 rumah sakit yang didistribusikan rapid test serta APD dan masker diberikan bagi 28 rumah sakit. Untuk APD dan masker merupakan distribusi yang kedua kalinya, sementara rapid test merupakan paket pertama yang dikirimkan ke seluruh daerah. Pada tahap pertama APD didistribusikan hanya untuk RSUD sedangkan di tahap kedua APD tersebut diberikan untuk RSUD dan Dinkes kabupaten dan kota se Aceh. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #rapidtes #alatkesehatan #alatmedis #covid_19 #cegahcorona #corona #antisipasi #pencegahan #rumahsakit

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts