BMA Bagikan Hand Sanitizer untuk 39 Puskesmas

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden bersama para tim amil mengantarkan langsung hand sanitizer ke Puskesmas-Puskesmas yang ada di Aceh Besar dan Banda Aceh, Rabu (1/4/2020). (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan bantuan Hand Sanitizer untuk 39 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), yang berada di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Bantuan tersebut diantar langsung Kepala Sekretariat Baituk Mal Aceh, Rahmad Raden bersama amil Baitul Mal Aceh lainnya, Rabu, 1 April 2020. Rahmad Raden, mengatakan bantuan hand sanitizer yang disalurkan tersebut sebanyak 200 botol ukuran 500 mililiter. Setiap Puskesmas mendapatkan sebanyak 5 hingga 6 botol hand sanitizer.

“Bantuan ini kita ambil dari pos bantuan bencana alam dan bencana kemanusiaan. Setiap tahun kita anggarkan bantuan untuk program tersebut sebagai bentuk responsif Baitul Mal Aceh terhadap bencana yang menimpa masyarakat,” ujar Rahmad Raden.


Rahmad menambahkan di tengah wabah Covid -19 hand sanitizer sangat dibutuhkan oleh petugas medis atau pun masyarakat yang datang ke Puskesmas. Apalagi Puskesmas sebagai garda terdepan atau pun pihak pertama yang berhadapan dengan masyarakat ketika ada gejala-gejala wabah virus.

Oleh karena itu, kata Rahmad pihaknya selaku perwakilan pemerintah Aceh ikut mengambil peran pencegahan tersebarnya virus Covid-19 tersebut.  Ia berharap semoga wabah ini cepat hilang dan Indonesia lekas pulih.

Untuk pembagian hand sanitizer, tim amil sudah bergerak ke semua Puskesmas sejak Rabu (1/4/2020) ke seluruh Puskesmas di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Dipastikan semua hand sanitizer tersalurkan habis dalam beberapa hari ini. [Fahzian/rel]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Kepolisian membubarkan pesta perkawinan yang digelar di Desa Teungoh Seulemak, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, yang digelar pada Senin (30/3). Kegiatan itu dibubarkan polisi karena tidak mematuhi imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri, terkait larangan mengadakan suatu kegiatan yang mengundang kerumunan warga di tengah wabah virus corona. Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi, mengatakan pemilik hajatan itu sebelumnya sudah diingatkan, untuk menunda sementara acara pesta perkawinan. Namun, tidak dihiraukan. Mereka tetap menggelar pesta dengan mengundang orang banyak. “Dua minggu sebelum acara sudah kita ingatkan agar acara itu ditunda. Tapi tidak diindahkan, terpaksa kita bubarkan, agar tidak terjadi kerumunan,” ujar Asriadi saat dikonfirmasi. Sebelum dibubarkan, kata Asriadi, ada sekitar 100 tamu undangan yang sudah memenuhi lokasi. Sehingga pihak kepolisian memanggil Kepala Desa dan panitia pernikahan untuk ikut serta membubarkan massa. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #pernikahan #dibubarkan #satpolpp #cegahcorona #antisipasi #antivirus #covid_19 #pesta #kepaladesa

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts