Anggota DPRK Aceh Singkil Gunakan Dana Pokir Untuk Bantu Tim Medis

Anggota DPRK Aceh Singkil asal Partai Nasdem, Ahmad Fadhli menyerahkan APD Kepada Dinas Kesehatan untuk keperluan tim medis. (ist)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Untuk mendukung keperluan tim medis dalam menjalankan tugasnya, Anggota DPRK Aceh Singkil dari Partai Nasdem, memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada tenaga kesehatan.

Anggota DPRK Aceh Singkil, Ahmad Fadhli, mengatakan melihat kebutuhan tim medis di Aceh Singkil dalam upaya pencegahan Covid-19 yang belum mencukupi, ia berinisiatif memberikan APD untuk tim medis melalui Dinas Kesehatan. Agar dalam penanganan pasien dan upaya pencegahan virus corona, tim medis bisa bekerja lebih maksimal.

Sementara dana yang digunakan untuk membeli APD, ialah anggaran pokok pikiran (pokir) yang ada di setiap anggota dewan. “Saya berinisiatif mengalihkan pokok-pokok pikiran saya untuk pembelian APD untuk tim medis,” kata Politisi Partai Nasdem Ahmad Fadhli, Jumat, 3 April 2020.


Hal itu dilakukannya, karena APD tenaga medis di Aceh Singkil masih sangat minim. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian serius untuk bisa memutus rantai penyebaran virus corona di Aceh Singkil.

Pemberian bantuan APD itu, diberikan langsung kepada Dinas Kesehatan, agar nantinya dapat didistribusikan dengan maksimal kepada tim medis di Aceh Singkil, dan mereka bisa aman dan bekerja secara maksimal.

“Mudah-mudahan APD yang kami serahkan kepada Dinas Kesehatan agar dapat sesegera mungkin di distribusikan ke puskesmas dan posko perbatasan wilayah Aceh Singkil. Agar tim medis yang bekerja dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 lebih merasa aman, sehingga bisa bekerja secara maksimal,” ucapnya. [Randi]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin, menilai kebijakan penerapan jam malam di Aceh untuk menhadapi pandemi Covid-19 tidak tepat. Menurutnya, jam malam terkesan menimbulkan nostalgia traumatik pada masa konflik yang pernah terjadi di Aceh. “Bagi generasi kami, ingatan tersebut masih sangat kuat membekas. Ini beban psikologis yang harusnya dipertimbangkan saat akan ditempuh kebijakan pemberlakuan jam malam saat ini,” kata Taqwaddin, Kamis (2/4). Masa lalu di Aceh, kata dia jam malam diberlakukan dalam darurat sipil, yang kemudian meningkat menjadi darurat militer karena keadaan bahaya menghadapi Gerakan Aceh Merdeka. “Tetapi sekarangkan situasinya beda. Yang kita hadapi bukan pemberontakan, tetapi pandemi wabah virus corona yang mendunia,” ucapnya. Menurut Taqwaddin, pemberlakuan jam malam dalam darurat sipil di daerah, memposisikan pemerintah daerah sebagai penguasa, karena memiliki legalitas untuk bertindak represif kepada warganya. Menghindari itu, Presiden pun belum memberlakukan darurat sipil. Tetapi yang diputuskan sebagai kebijakannya saat ini adalah pemberlaku darurat kesehatan masyarakat. “Sebelum terjadinya kesan “melawan” pusat, sebaiknya kebijakan pemberlakuan jam malam dicabut,” ujarnya. Pemerintah Aceh, kata dia lebih baik mengikuti kebijakan yang sudah digariskan oleh pemerintah pusat. Dengan kemampuan Dana Otsus yang Aceh miliki saat ini, maka refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 bisa dioptimalkan. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #jammalam #cegahcorona #antisipasi #covid_19 #kebijakan #danaotsus #masakonflik #pemerintah #refocusing

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts